BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Warga Bulukumba patut lega dan tidak lagi was-was terkait aksi pencurian ternak yang selama ini terjadi di Kabupaten Bulukumba.
Pasalnya, salah satu dedengkot atau legendaris spesialis pencuri ternak (Curnak) berhasil dibekuk oleh personil Polres Bulukumba setelah ada laporan pencurian ternak oleh korban pencurian ternak sapi.
Pelaku legendaris tersebut berinisial SI alias UC (54) tahun. Ia dibekuk bersama rekannya inisial A (37) tahun. Keduanya adalah warga Dusun Lajae Batu Desa Jojjolo Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba, Kamis 16 Maret 2023 yang lalu.
SI ini merupakan dedengkot Curnak dalam satu dekade terakhir ini di Kabupaten Bulukumba.
SI bersama kelompoknya sering melakukan aksi pencurian ternak, khususnya di wilayah Kecamatan Bulukumpa, Kajang, Rilau Ale dan Ujungloe. Dalam melakukan aksinya kelompok SI ini tergolong sadis karena tidak segan segan melakukan kekerasan terhadap korbannya.
"Tentunya kita sangat lega, orang ini (SI) sudah diamankan oleh Polres Bulukumba untuk diproses hukum," kata salah seorang tokoh masyarakat, Kahar Muslim, Sabtu, 18 Maret 2023.
Lebih lanjut dikatakan sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap aksi Curnak selalu dikaitkan dengan sosok pelaku SI. Bahkan kadang di setiap perhelatan politik, beredar ancaman kepada warga untuk siap siap kehilangan ternaknya jika pilihan politiknya tidak sama dengan pilihan SI.
"Sudah terlalu meresahkan, bagaimana masyarakat bisa fokus mengembangkan ternaknya jika selalu was-was adanya aksi Curnak," ungkapnya.
Ia pun mengapresiasi kinerja tim gabungan Polres yang berhasil membekuk terduga pelaku SI. Dengan ditangkapnya SI maka akan menjadi warning bagi pelaku Curnak lainnya untuk berpikir melakukan aksi pencurian.
"Langkah besar telah dilakukan Polres Bulukumba dan tentu kita sangat apresiasi. Saya secara pribadi angkat jempol untuk Pak Kapolres," puji Kahar Muslim.
Kahar Muslim menambahkan bahwa salah satu poin yang selalu didengunkan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf adalah bagaimana masyarakat bisa bekerja dengan baik, serta hidup tertib dan tenteram.
"Bagaimana masyarakat mau produktif kalau nanti siang baru tidur karena malamnya jaga ternaknya," tukasnya
Sebelumnya, berdasarkan rilis Humas Polres, Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam SH.,MH yang memimpin penangkapan menjelaskan, penangkapan para terduga pelaku dilakukan bersama tim gabungan dari personel Satreskrim Polres Bulukumba, Polsek Bulukumpa dan Polsek Kajang Polres Bulukumba.
Kasat Reskrim AKP. Abustam menjelaskan kronologis awal pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku berawal adanya dua laporan Polisi masyarakat yang menjadi korban pencurian.
Kedua korban masing masing US (44) tahun, petani warga Kecamatan Bulukumpa, dan AH (58) tahun warga Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.
Atas kejadian itu kedua korban melaporkan ke Polsek Bulukumpa dan Polsek Kajang Polres Bulukumba guna penanganan lebih lanjut.
Menurut Kasat Reskrim AKP.Abustam, berdasarkan hasil pemeriksaaan saksi-saksi dan hasil keterangan dari penadah diperoleh informasi ciri-ciri dan identitas pelaku pencurian tersebut.
"Jadi berdasarkan keterangan para saksi,dan keterangan pelaku penadah yang sebelumnya telah kita amankan, sehingga kita mendapatkan informasi pelaku pencurian itu,” ungkap Kasat Reskrim, Jum’at (17/3/2023)
Selanjutnya masih kata Kasat Reskrim, dari informasi tersebut tim gabungan Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan serta memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang berada di rumah rekannya.
Saat itu personil juga mengamankan parang serta berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya inisial A, tidak jauh dari lokasi penangkapan.
“Saat dilakukan pencarian barang bukti di Bantaeng, kedua terduga pelaku berusaha melarikan diri, dengan cara memberontak, dan melakukan perlawanan yang dapat membahayakan keselamatan anggota, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak pada bagian kaki guna melumpuhkan,” jelas Kasat Reskrim AKP. Abustam
Setelah dilumpuhkan, katanya keduanya dilarikan ke RSUD H. Andi Sultan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba untuk dilakukan perawatan medis.
Saat ini keduanya telah diamankan di Rutan Polres Bulukumba, bersama barang bukti hewan ternak hasil curiannya beserta sebilah senjata tajam jenis parang juga telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(rls)