BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kejari Bulukumba akan menetapkan tersangka kasus UPPO tahun anggaran 2022, penetapan dilakukan di Kantor Kejari Bulukumba pada Senin, 15 Mei 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID terdapat tiga tersangka yang akan ditetapkan antara lain AM, JN, dan ZK.
Berdasarkan pantauan RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, saat ini ketiganya sementara diperiksa oleh pendiyidik Pidsus Kejari Bulukumba.
Mobil tahanan Kejaksaan juga sudah disiapkan untuk membawa tersangka ke Lapas Kelas IIa Bulukumba untuk dititipkan.
Selain itu, tenaga kesehatan juga terlihat sudah hadir di Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk memeriksa kesehatan para tersangka sebelum dibawa ke tahanan.
Beberapa personel Polres Bulukumba juga terlihat berjaga di Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba. ***