JAKARTA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Menteri Pertanian (Mentan) yang juga politikus NasDem, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ramai diberitakan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan). NasDem mengaku masih menunggu informasi resmi dari KPK.
"Kita tunggu informasi resmi dari KPK dahulu bahwa Mentan tsk (tersangka)," kata Bendahara Umum (Bendum) NasDem Ahmad Sahroni dilansir dari detikNews, Jumat (29/9/2023).
Sahroni lantas ditanya soal kesiapan kursi menteri NasDem di-reshuffle apabila Syahrul ditetapkan tersangka. Sahroni mengaku tidak membaca ada skenario apapun di balik proses penyidikan KPK yang menyeret Kementan itu.
"Nggak ada skenario apa pun, nih," ujarnya.
Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan menjadi tersangka sebelumnya ramai diberitakan sejak rumah SYL digeledah KPK, Kamis 28 September 2023. Toh sampai mala mini belum ada informasi resmi yang dikeluarkan KPK soal kabar tersebut.
Masyarakat masih berspekulasi karena SYL sendiri sedang berada di luar negeri.
Saat ini KPK sudah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementan. KPK menyebut sudah menemukan alat bukti permulaan untuk naik ke proses penyidikan.
"Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9).
Ali menyebut KPK juga telah menetapkan adanya tersangka dari korupsi di Kementan. Namun KPK belum mengumumkan sosok tersangka dimaksud.
"Ketika naik proses penyidik, kami pastikan telah menetapkan pihak sebagai tersangka. Namun identitas tersangka akan kami sampaikan ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tak hanya itu, penggeledahan juga dilanjutkan di kantor pusat Kementerian Pertanian siang ini.
"Betul ada proses penggeledahan oleh tim penyidik KPK, di antaranya yang sudah selesai siang tadi di rumah dinas Mentan," kata Ali
"Kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK dimaksud sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," imbuhnya.
Penggeledahan di rumah dinas Mentan terjadi sejak Kamis (28/9) sore hingga siang hari ini. Selama 20 jam penggeledahan, tim penyidik menemukan barang bukti, di antaranya uang puluhan miliar rupiah di lokasi. (in)