GANTARANG,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, menetapkan 27 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa).
Kepala Desa Dampang, Muhardi mengatakan, BLT-DD disalurkan selama setahun.
" Yang sudah kami salurkan, sudah sampai ditahap ketiga atau Juli-September," katanya.
Menurutnya, masing-masing KPM menerima bantuan dana Rp 300 ribu per bulan.
" Kami berharap warga bisa memanfaatkan dana yang diterimanya dengan baik," jelasnya.
Muhardi menambahkan, KPM BLT-DD di Desa Dampang ditetapkan melaui musyawarah desa.
" Sebelum ditetapkan terlebih dahulu para calon KPM diverifikasi, hal ini dimaksudkan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran," tutupnya.(**)