Pemdes Dampang Tetapkan 27 KPM BLT-DD

  • Bagikan
Penyaluran BLT-DD di Desa Dampang, Kecamatan Gantarang.

GANTARANG,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, menetapkan 27 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa).

Kepala Desa Dampang, Muhardi mengatakan, BLT-DD disalurkan selama setahun.

" Yang sudah kami salurkan, sudah sampai ditahap ketiga atau Juli-September," katanya.

Menurutnya, masing-masing KPM menerima bantuan dana Rp 300 ribu per bulan.

" Kami berharap warga bisa memanfaatkan dana yang diterimanya dengan baik," jelasnya.

Muhardi menambahkan, KPM BLT-DD di Desa Dampang ditetapkan melaui musyawarah desa.

" Sebelum ditetapkan terlebih dahulu para calon KPM diverifikasi, hal ini dimaksudkan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran," tutupnya.(**)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Suparman
  • Bagikan