KPU Bulukumba Serahkan DCT ke KPU RI

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pasca pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) KPU Bulukumba melakukan finalisasi data calon legislatif (Caleg) untuk diserahkan ke KPU RI.

Komisioner KPU Bulukumba, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syamsul, menjelaskan bahwa data-data caleg mesti dicocokkan sebelum diserahkan ke KPU untuk dicetak ke kertas suara.

"Kami mencocokkan semua nama calon yang sudah mendapat persetujuan parpol dengan DCT yang sudah kami tetapkan. Selanjutnya diserahkan ke KPU RI untuk dicetak/pengadaan surat suara," jelasnya saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Senin, 6 November 2023.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba menetapkan 497 Daftar Caleg Tetap (DCT) pada pemilu legislatif 2024.

Penetapan itu berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bulukumba Nomor 388 Tahun 2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulukumba dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Setelah penetapan DCT, tahap kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023. (ewa/has/B)

  • Bagikan

Exit mobile version