Warga Bantaeng Nekat Palsukan Tandatangan Lurah, Polisi  Dalami

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi pemalsuan TTD.

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Seorang warga Kabupaten Bantaeng, IE alias SJ diduga nekat memalsukan tanda tangan dan stempel kelurahan. Dia memalsukan dokumen itu untuk mendapat pengantar rekomendasi menikah di kantor urusan agama (KUA) Kecamatan. 

Informasi yang didapat RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, diduga pelaku IE diketahui warga Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng. Dia diketahui kebelet nikah dengan pujaan hatinya yang merupakan warga Kabupaten Bulukumba.

Dia nekat melakukan aksinya memalsukan dokumen pengantar nikah, itu setelah ada pihak dari kantor KUA yang melakukan konfirmasi kebenaran surat itu. Setelah dikroscek, ternyata surat itu adalah palsu. Stempel dan tanda tangan lurah juga dipalsukan. 

Peristiwa itu, terjadi pada beberapa bulan lalu di tahun 2023. Pada saat itu Kelurahan Lamalaka dijabat oleh IA (inisial lurah)

"Iya betul pak, (dipalsukan tanda tangan, red)," singkat IA saat dikonfirmasi, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.

Kasus dugaan pemalsuan itu, telah dilaporkan IA ke pihak kepolisian Polres Bantaeng. Dikabarkan terduga pelaku IE telah diamankan oleh petugas beberapa hari lalu.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bantaeng yang dikonfirmasi, mengatakan bahwa kasus tersebut masih didalami, atas dugaan pemalsuan tandatangan itu.

"Sementara kami masih dalam proses pendalaman. Semoga bisa segera kami info lagu," kata Kapolres Bantaeng, AKBP Jacky, saat dikonfirmasi. (***)

  • Bagikan