Bekas Kantor OPD Bulukumba yang Pindah ke Satap Dipastikan Tetap Termanfaatkan

  • Bagikan
Situasi Eks Kantor DPMD Bulukumba, Senin, 12 Februari 2024.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Bekas kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang telah dipindahkan ke kantor Satu Atap (Satap) Gedung Pinisi dipastikan akan tetap termanfaatkan. Termasuk salah satunya akan ditukar dengan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Setelah delapan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba resmi berkantor di Gedung Pinisi, sejumlah bangunan kantor lama menjadi kosong.

Andi Ayatullah Ahmad mengungkapkan bahwa salah satu kantor yang kosong akan ditukar dengan aset Provinsi. Selain itu, ada pula yang akan dikelola oleh Perseroda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Anda ada kantor yang akan ditukar dengan aset Provinsi. Selebihnya akan dikelola oleh Perseroda untuk menghasilkan PAD," ungkap Andi Ayatullah saat dihubungi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Senin, 12 Februari 2024.

Andi Ayatullah menyebutkan bahwa menurut rencana awal, bangunan yang akan ditukar dengan aset Provinsi adalah bekas kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Lebih lanjut, bekas kantor Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) akan digabung dengan kantor Dinas Kesehatan, sementara bekas kantor Dinas Kominfo akan bergabung dengan Dinas Perhubungan.

Lokasi bekas kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) akan dibangun menjadi Gedung Budaya yang akan terintegrasi dengan Gedung Pinisi dan Kantor Bupati.

Sementara itu, kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba, Inspektorat, dan Kantor Kesbang akan dikelola kembali oleh Perseroda.

"Namun, kemungkinan masih ada perubahan rencana," tambah Andi Ayatullah Ahmad.

Diketahui, saat ini terdapat delapan OPD yang berkantor di Gedung Pinisi Bulukumba antara lain, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Disparpora), dan DPMD.

Selanjutnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, dan Inspektorat Daerah. ****

  • Bagikan