Masa Tenang Pemilu, 13.560 APK di Bulukumba Dicopot

  • Bagikan
Foto: Puluhan ribu APK yang telah dibersihkan oleh petugas. (Mad)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Memasuki masa tenang 11-13 Februari 2024, ribuan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) di Bulukumba telah dibersihkan. 

Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Wawan Kurniawan menjelaskan sejak memasuki masa tenang pada 11 Februari 2024, seluruh aktifitas kampanye tidak lagi dapat dilakukan. Sehingga seluruh APK dan BK yang masih terpasang segera dibersihkan.

Total APK dan BK yang telah dibersihkan sampai saat ini sebanyak 13.560 dengan rincian masing-masing di Kecamatan Kindang :1.201, Gantarang: 1902, Ujung Bulu :  504 , Bontotiro : 1.029, Bontobahari :927, Ujung loe : 1509, Herlang : 787, Rilau Ale : 1649, Bukukumpa : 1270 dan kajang 2782. Jumlah ini masih akan terus bertambah karena sampai saat ini Satuan Polisi Pamong Praja masih melakukan pembersihan di sejumlah titik.

"Selama masa tenang, peserta pemilu tidak diperkenankan melakukan kampanye dalam bentuk apapun. Hal ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada pemilih untuk merenungkan siapa yang akan mereka pilih," kata Wawan, Senin 12 Februari 2024.

Wawan menjelaskan meskipun pembersihan APK dan BK selama masa tenang sebenarnya, kata dia, menjadi tanggung jawab peserta pemilu, juga telah diberikan kesempatan kepada peserta pemilu untuk melakukan pembersihan secara mandiri, namun belum di lakukan.

“Namun sampai batas akhir belum dilakukan sehingga kami sebagai penyelenggara pemilu memiliki kewajiban untuk mengoordinasikan proses pembersihan ini,” kata dia.

“Kita targetkan semua APK dan BK bersih sebelum masa tenang berakhir,” tutupnya. (***)

  • Bagikan