BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- KPU RI telah mengumumkan hasil perolehan suara Pemilu 2024 baik itu Pileg maupun Pilpres. KPU Bulukumba juga sebelumnya telah mengumumkan hasil Pemilu di tingkat Kabupaten Bulukumba.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Bulukumba untuk Pilpres 2024, Paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka keluar sebagai peraih suara terbanyak dengan perolehan 140.893 suara atau 55,78 persen.
Sementara di posisi kedua Paslon nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan - Muhaimin Iskandar dengan perolehan 104.820 suara, atau 41,50 persen.
Sedangkan Paslon 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD berada di posisi ketiga, dengan perolehan 6.872 suara, atau 2,72 persen.
Sementara hasil perolehan suara pada Pileg DPRD Kabupaten Bulukumba, antara lain PKB 34.105, Gerindra 30.797, PDIP 12.054, Golkar 27.973, Nasdem 20.289, Buruh 1610, dan Gelora 5801.
PKS 36.403, PKN 613, Hanura 11.674, Garuda 0, PAN 19.008, PBB 854, Demokrat 20.547, PSI 125, Perindo 1.562, PPP 24.765, dan Ummat 881.
Setelah pengumuman hasil rekapitulasi suara, selanjutnya KPU Bulukumba akan melakukan penetapan nama-nama calon terpilih.
Komisioner KPU Bulukumba, Divisi Teknis, Syamsul menjelaskan bahwa penetapan calon terpilih masih menunggu surat dari MK.
"Penetapan calon terpilih setelah ada surat dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI bahwa tidak ada gugatan PHPU dari peserta pemilu," singkat Syamsul.
Berdasarkan Pasal 74 ayat (3) UU MK, Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU hanya dapat diajukan dalam jangka waktu maksimal 3 hari sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan penetapan hasil pemilu secara nasional. ****