KPU Jeneponto Gelar Rapat Pleno Penetapan 40 Anggota DPRD Terpilih

  • Bagikan

JENEPONTO, RADARSELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menggelar rapat pleno penetapan 40 calon Anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024.

Acara tersebut berlangsung di Gedung Sipitangarri, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Kamis (2/5) kemarin. Penetapan ini tertuang dalam surat edaran (SE) yang diterbitkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 29 April 2024.

"Berdasarkan amanah, paling lambat tiga hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi, itulah karena 2 Mei ini adalah hari terakhir kami laksanakan, kami tidak mau melanggar tahapan," kata Ketua KPU Jeneponto, Asmin Syarif kepada wartawan, Minggu (5/5).

Dia mengatakan, pihaknya juga memberikan lampiran surat keputusan penetapan anggota DPRD terpilih kepada parpol yang hadir.

Setelah itu, kata Asmin, pihaknya akan menyurati parpol terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) untuk diteruskan ke caleg terpilih.

"Ada surat edaran 665 terkait dengan LHKPN harus disampaikan, mengenai LHKPN tentang penetapan calon terpilih menyatakan bahwa sebagaimana disampaikan pada ayat 1 wajib disampaikan kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan," jelasnya.

Untuk jadwal pelantikan anggota DPRD terpilih, ia menuturkan akan berlangsung pada Agustus mendatang. Atau bertepatan pada akhir masa jabatan anggota DPRD yang masih menjabat.

"Kalau saya tidak salah akhir masa jabatan anggota DPRD Jeneponto saat ini di bulan Agustus 2024, kalau saya tidak salah ingat tanggal 27 (pelantikan)," ungkapnya.

Dengan begitu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat selama pelaksanaan pemilu.

"Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemda Jeneponto, TNI-POLRI, Kejaksaan, Pengadilan, Pimpinan Parpol, para saksi dan tentu sahabat kami, kolega kami Bawaslu Jeneponto. Kami aktif berkomunikasi berkaitan dengan regulasi yang ada," terangnya.

Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota PPPK, PPS, KPPS, PAM PPS serta pimpinan Panwascam, yang sudah bekerja dengan baik.

"Terlebih kepada PPK kita 55 orang dari 11 kecamatan, 339 PPS, 7.679 anggota KPPS, 2.194 PAM PPS dan tentu saja kepada sahabat kami 33 pimpinan Panwascam, 113 pengawas kelurahan dan desa, 1.097 pengawas TPS, selama proses tungsura melakukan pengawasan memberikan saran perbaikan sehingga teman-teman tidak salah dalam melangkah dan mengambil keputusan," pungkasnya. (***)

Penulis: AkbarEditor: Haswandi Ashari
  • Bagikan

Exit mobile version