Dua Ahli Waris Pegawai Disdikpora Selayar Terima Santuan JKM BPJSTK

  • Bagikan

SELAYAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Dua ahli waris pegawai Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Selayar menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).

Penyerahan santunan ini dilakukan oleh Sekda Kepulauan Selayar Drs. Mesdiyono, M. Ec. Dev, didampingi oleh Kepala BPJSTK Selayar Firdaus, di sela-sela upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Jumat (17/5/2024) pagi.

Kedua penerima santunan tersebut, masing-masing adalah ahli waris alm. Rosdianah dan alm. Sitti Nurung. Keduanya mengklaim JKM masing-masing 42 juta rupiah.

Usai penyerahan santunan, kepala BPJSTK Kepulauan Selayar, Firdaus mengatakan bahwa BPJSTK terus menunjukkan Komitmennya untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKM bukan hanya kepada pegawai pemerintah atau ASN dan Non ASN, namun juga kepada pekerja rentan yang sudah terdapaftar dalam progam tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar kepada BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar, yang mana selama ini telah mendaftarkan kepada seluruh Non ASN, Perangkat Desa, Korpri dan Pekerja Rentan sebanyak 7.900 tenaga kerja dengan menggunakan anggaran APBD", ucap Firdaus.

Dalam keterangannya, terhitung dari bulan April sampai dengan Desember 2024, total anggaran untuk pekerja rentan sebesar Rp. 1,2 Milyar dan juga dengan adanya tambahan program inovasi Pemda yaitu Sikamaseang yang artinya setiap satu ASN mendaftarkan minimal satu orang tenaga kerja informal. (Im)

  • Bagikan