BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, menunda satu agenda dalam rapat paripurna pada, Selasa 28 Mei 2024.
Hal itu, disebabkan karena Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf berhalangan hadir pada kesempatan rapat paripurna tersebut.
Agenda yang tertunda tersebut yakni, persetujuan bersama beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang terdiri dari satu Ranperda inisiatif DPRD dan beberapa Ranperda usulan dari Pemkab Bulukumba.
Ranperda ini, bakal ditetapkan bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda)
Menurut, Ketua DPRD H Rijal, berdasarkan ketentuan yang berlaku, penetapan persetujuan bersama beberapa ranperda, wajib dihadiri Bupati Bulukumba, namun berhalangan hadir di rapat paripurna.
“Berdasarkan ketententuan, penetapan persetujuan bersama beberapa ranperda, dibatalkan hari ini, dan akan dijadwalkan di lain waktu,” jelas dia.
Rapat paripurna itu, hanya melaksanakan satu agenda yakni, persetujuan rekomendasi DPRD Bulukumba tentang LKPJ Bupati tahun anggaran 2023.
Penyebab ketidakhadiran Bupati Bulukumba dalam rapat paripurna itu, kata Kabid Humas Diskominfo Pemkab Bulukumba, sedang berada di luar negeri untuk check up kesehatan.
“Dia (Bupati Bulukumba) keluar negeri ke jepang demgan alasan check up, sampai tanggal 30 Mei 2024,” kata Kabid Humas Diskominfo Pemkab Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad kepada RADAR SLEATAN. (mad/has/b)