Visi dan Misi Paslon Harus Selaras dengan RPJPD: Bulukumba Religius Sejahtera Maju dan Berkelanjutan

  • Bagikan
Kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang digelar di aula KPU Bulukumba, Selasa, 23 Juli 2024.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Visi, misi, dan program pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Bulukumba 2024 diwajibkan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Hal ini ditekankan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Bulukumba di aulanya pada Selasa, 23 Juli 2024.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Pemkab Bulukumba yang diwakili oleh Kesbangpol, Polres Bulukumba, Kodim 1411, Dinas Kesehatan, Bapperida, Bawaslu, pimpinan partai politik, Lapas Bulukumba, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan Bulukumba, Cabang Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, serta sejumlah awak media.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Bulukumba, Syamsul, menjelaskan bahwa naskah visi, misi, dan program paslon harus sesuai dengan RPJPD, sebagaimana diatur dalam Pasal 13 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Tujuannya adalah agar tercipta kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan. Harapannya, hal ini bisa menjadi bahan penyusunan bagi calon kepala daerah dalam membuat visi dan misinya untuk maju sebagai kepala daerah," jelas Syamsul.

Sekretaris Bapperida Bulukumba, Arie Hamzah, mengungkapkan bahwa visi RPJPD 2025-2045 Bulukumba yang telah disepakati di DPRD Bulukumba adalah "Bulukumba religius, sejahtera, maju, dan berkelanjutan." RPJPD ini terdiri dari 8 misi, 17 arah kebijakan, dan 45 indikator.

Namun, RJPD tersebut masih dalam tahap evaluasi di Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan hingga minggu pertama Agustus. Setelah dievaluasi dan dianggap sesuai dengan RPJPD Sulsel, kemudian akan ditetapkan pada minggu keempat Agustus 2024.

Menurut Arie, RJPD menyampaikan berbagai hal, termasuk isu-isu yang dianggap relevan untuk dijadikan visi dan misi calon kepala daerah ke depan.

"RPJPD ini menjadi pedoman penting bagi calon kepala daerah untuk memastikan bahwa program-program mereka selaras dengan arah pembangunan jangka panjang Bulukumba," ungkap Arie.

Dengan demikian, calon kepala daerah diharapkan mampu menyusun visi dan misi yang tidak hanya menjawab tantangan saat ini, tetapi juga mendukung pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan RPJPD 2025-2045.****

  • Bagikan