BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID —Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) realisasi keuangan, dan kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Bantaeng triwulan II Tahun Anggaran 2024 l, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng.
Sekertaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab saat membuka kegiatan itu, menyampaikan monitoring dan evaluasi merupakan kegiatan wajib dan rutin yang harus dilakukan setiap periodisasi tiga bulan.
"Secara umum pelaksanaan monitoring dan evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui kemajuan pelaksanaan pekerjaan dan penyerapan atau realisasi anggaran, serta untuk mengetahui permasalahan yang terjadi selama masa kegiatan pencapaian tujuan,” ucap Abdul Wahab.
Dalam kesempatan tersebut pula Sekretaris Daerah mengingatkan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Memasuki bulan politik maka diharapkan agar ASN di Kabupaten Bantaeng wajib netral dan bijak dalam bersosial media,” pesan Sekda Bantaeng. (mad/has/B)