BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Pastikan proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2024, Bawaslu Bulukumba lakukan pengawasan melekat terhadap aktifitas yang dilakukan KPU Bulukumba.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar yang hadir di Lokasi menjelaskan jika kehadiran Bawaslu guna memastikan tata cara dalam proses pendaftaran telah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Kehadiran kami (Bawaslu) bagaimana mengawasi tata cara prosedur serta pelaksanaan dalam proses pendaftaran ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan,” ungkap Bakri. Rabu 28 Agustus 2024.
Di hari pertama kedua pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, KPU Kabupaten Bulukumba menerima langsung berkas pendaftaran dari Pasangan Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf.
Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Bulukumba Wawan Kurniawan menjelaskan jika posisi Bawaslu adalah melakukan pengawasan terhadap kerja teknis yang dilakukan KPU Bulukumba.
“Selain pengawasan di Lokasi pendaftaran, Bawaslu Bulukumba juga menurunkan Panwas Kecamatan untuk melakukan pengawasan di area kantor KPU Bulukumba untuk memastikan tidak ada pihak-pihak yang dituntut netral seperti ASN yang haidr deklarasi dan pendaftaran pasangan calon di KPU Bulukumba,” kata Wawan.
Serta kata dia, Kepala Desa yang juga memiliki potensi yang sama melakukan tindakan yang tidak netral berupa membuat tindakan yang berpihak atau menguntungkan diri sendiri.
Wawan berharap proses pendaftaran ini dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk memastikan pihak-pihak yang dituntut netral agar tetap menjaga independensi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024. (Mad/Has)