BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Hikma (50) mengakui pernah merasa menyesal karena status kepesertaan anaknya nonaktif, saat ini dia berupaya menjaga keaktifan keluarganya dalam Program JKN agar bisa digunakan kapan saja saat dibutuhkan.
Ditemui saat menjenguk keluarganya di Klinik Mega Sehati, Hikma yang juga merupakan pensiunan guru Sekolah Dasar (SD) menceritakan pengalamannya saat menemani anaknya yang sedang sakit.
“Beberapa waktu yang lalu, anakku tubuhnya demam tinggi dan batuk terus menerus jadi kami segera bawa ke sini (Klinik Mega Sehati), supaya bisa cepat ditangani sama dokter, karena jujur liat anak seperti itu saya tidak tega,” cerita Hikma.
Hikma menyebutkan, setelah sampai di klinik dan dicek lebih lanjut oleh petugas, ternyata kepesertaan anaknya dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah tidak aktif, sebab sebelumnya anaknya terdaftar sebagai tanggungan dirinya. Namun, karena anaknya sudah berusia di atas 21 tahun dan sudah lulus kuliah, jadi sudah tidak masuk tanggungan dan mengakibatkan kepesertaannya dalam program JKN non aktif.
“Anak saya dirawat kurang lebih selama empat hari di sini, kata dokter juga perlu di rontgen, jadi semua biaya perawatan anakku mau tidak mau kami bayar sendiri, padahal kalau saja BPJS anakku itu aktif, tentu kejadian seperti ini tidak perlu terjadi karna semua biayanya pasti ditanggung BPJS Kesehatan,” lanjut Hikma.
Setelah kejadian tersebut, Hikma mengaku segera mengarahkan anaknya untuk segera ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Saat ini, anak Hikma telah terdaftar dalam Program JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas II.
Pada kesempatan tersebut, Hikma juga mengutarakan pengalaman suaminya saat memanfaatkan keaktifannya dalam Program JKN untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Sebab, saat ini suaminya tengah rutin memeriksakan kesehatannya akibat penyakit yang dideritanya.
“Suamiku itu awalnya ke Puskesmas Ponre untuk periksakan kesehatannya, setelah sampai disana ternyata diperiksa sama dokter, gulanya tinggi sekali, jadi suamiku diberikan rujukan ke Klinik Nurul supaya bisa diperiksa lebih lanjut,” sebut Hikma.
Selama sang suami mendapatkan perawatan di Puskesmas Ponre hingga di Klinik Nurul, ia mengaku tidak pernah mengalami kendala dan selalu diperlakukan dengan baik oleh seluruh tenaga medis yang bertugas di fasilitas kesehatan tersebut.
“Alhamdulilah, selama berobat kami tidak pernah mendapatkan kendala dari pihak puskesmas ataupun dari klinik, semuanya dilancarkan, bahkan kalau kami bingung, petugas selalu siap dan ramah saat menjelaskan alurnya, jadi kami merasa sangat terbantu,” ungkapnya.
Berkat Program JKN, ia dan keluarganya tidak perlu khawatir dan risau menghadapi permasalahan kesehatan di hari tuanya. Sebab, pensiunan PNS seperti dirinya, berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus memikirkan biaya perawatan yang akan ditimbulkan.
“Saya rasa penting bagi saya dan keluarga untuk terdaftar sebagai peserta JKN, agar jika nanti kami ada yang sakit sudah ada BPJS kesehatan yang bisa tanggung biayanya. Ditambah sebagai seorang pensiunan dirasa sangat dibutuhkan sekali untuk memiliki asuransi jaminan kesehatan,” jelas Hikma.
BPJS Kesehatan memberikan perlindungan yang mencakup berbagai jenis layanan kesehatan, baik pemeriksaan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ataupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Hikma berharap agar BPJS Kesehatan bisa semakin baik lagi dan dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia, karena program ini telah banyak membantu masyarakat yang membutuhkan. (Mad/Has)