BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID —- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, hari ini Jumat, 20 September 2024 menetapkan sebanyak 35.576 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk wilayah Kecamatan Ujung Bulu.
Penetapan DPT pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Serentak Tahun 2024 ini berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi yang dilaksanakan di Aula kantor KPU Kabupaten Bulukumba.
Anggota PPK Devisi Data dan Informasi, Anita menjelaskan bahwa proses tahapan data pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ini dilaksanakan mulai dari Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih.
Kemudian, dilanjutkan pada penetapan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) lalu Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan di tingkat Kecamatan, dan terakhir Daftar Pemilih Tetap (DTP) yang ditetapkan di tingkat Kabupaten.
"Total jumlah DPT yang ada di Kecamatan Ujung Bulu yakni, 35.576 pemilih dengan rincian 16.966 pemilih laki-laki dan 18.610 pemilih perempuan" jelas perempuan berkacamata itu.
Total tersebut, lanjut Anita, merupakan jumlah pemilih yang tersebar di 70 TPS yang ada di 9 Kelurahan se-Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Terpisah, Koordinator Devisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Bulukumba, Rakhmat Fajar memaparkan. Total DPT pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ini sebanyak 344.983 orang pemilih yang tersebar di 684 TPS yang ada di 136 desa/Kelurahan di 10 Kecamatan se-Kabupaten Bulukumba.
Fajar sapaannya menjelaskan, tidak terdapat kendala yang signifikan selama proses tahapan data berlangsung mulai dari tahapn Coklit, DPHP, DPSHP sampai pada penetapan DPT siang tadi. Semua berjalan baik, komprehensif, mutakhir dan akurat, sesuai dengan prinsip penyusunan daftar pemilih.
"Syukur Alhamdulillah semua tahapan data berjalan dengan baik. Tentu ini berkat koordinasi yang baik sesama penyelenggara antara KPU dan Bawaslu bersama jajarannya," ucapnya.
Selain itu, Fajar menghimbau kepada seluruh Anggota Badan Adhoc agar tetap menjaga semangat kolektif kolegaial dan menjalin pola hubungan yang baik sesama penyelenggara di lapangan.
"Yang terpenting juga adalah menjaga integritas dan marwah lembaga KPU sebagai penyelenggara pemilihan dan pemilu," tegasnya.
Rakhmat Fajar berharap, pemilih yang telah masuk dalam DPT pada Pilkada Serentak Tahun 2024, dapat menggunakan hak suaranya secara bijak pada 27 November 2024 mendatang.
Penetapan DPT ini juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, PPK se-Kabupaten Bulukumba, penghubung Liaison Officer (LO) pasangan calon dan pihak terkait lainnya. **