BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Bulukumba mendistribusikan 40 unit rumpon dasar kepada warga Pulau Liukang Loe pada tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi kerusakan terumbu karang yang semakin parah di sekitar pulau tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Bulukumba melalui Kabid Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, menjelaskan bahwa rumpon dasar tersebut menjadi solusi untuk mengurangi tekanan terhadap ekosistem laut yang terancam akibat aktivitas penangkapan ikan karang yang meningkat karena permintaan wisatawan.
"Kerusakan terumbu karang di Pulau Liukang Loe semakin parah karena aktivitas penangkapan ikan yang dipicu oleh tingginya permintaan dari para wisatawan. Ini sangat mengancam kelangsungan ekosistem laut," ujar Andi Ayatullah, Minggu (20/10/2024).
Berdasarkan data profil Pulau Liukang Loe, hanya 5% dari total terumbu karang yang masih dalam kondisi sangat baik, sementara 20% dalam kondisi baik, 30% cukup rusak, dan sisanya rusak berat.
Aktivitas wisata seperti snorkeling dan menyelam juga turut memberi tekanan terhadap terumbu karang, selain permintaan ikan karang dari para wisatawan yang memperburuk situasi.
Untuk menanggulangi hal ini, pemerintah mendistribusikan rumpon dasar yang dipasang di luar wilayah terumbu karang, sehingga nelayan dapat mengalihkan aktivitas penangkapan ikan ke area sekitar rumpon.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap terumbu karang, memungkinkan ekosistem laut untuk pulih.
"Rumpon dasar ini juga berperan sebagai habitat buatan yang mirip dengan terumbu karang alami. Struktur ini menyediakan tempat berlindung dan berkembang biak bagi ikan, sehingga diharapkan bisa membantu pemulihan ekosistem laut," tambahnya.
Selain itu, warga Pulau Liukang Loe juga mengharapkan adanya tambatan perahu berbentuk pelampung untuk meminimalkan kerusakan terumbu karang akibat penggunaan jangkar.
Tambatan ini akan memudahkan perahu nelayan maupun perahu wisata yang sering bersandar di pulau tersebut, tanpa merusak ekosistem bawah laut.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah memasukkan pembangunan tambatan perahu tersebut ke dalam rencana kerja Dinas Perikanan untuk tahun anggaran 2025, dengan harapan upaya ini dapat menciptakan keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat Pulau Liukang Loe.****