ASS Donatur Sindikat Uang Palsu UIN Mangkir, Polisi Layangkan Panggilan Kedua

  • Bagikan
Kapolres Gowa, AKPB Reonald Simanjuntak saat wawancara bersama awak media di Mako Polres Gowa.

GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - ASS terduga donatur sindikat produksi Uang Palsu (Upal) UIN Makassar mangkir dari panggilan penyidik Polres Gowa. Penyidik lalu melayangkan pemanggilan untuk kedua kalinya.

Penyidik Satreskrim Polres Gowa melakukan panggilan pertama kepada ASS pada hari Senin 23 Desember. Padahal keterangan ASS sangat diperlukan penyidik untuk pengembangan.

Kapolres Gowa, AKBP Reonal Simanjuntak mengatakan sehingga berdasarkan KUHP penyidik melayangkan panggilan kedua. Reonald berharap agar ASS kooperatif dan taat hukum.

"Betul penyidik layangkan surat panggilan pemeriksaan kedua. Kami berharap yang bersangkutan (ASS) kooperatif agar segera didapatkan keterangannya," kata Reonald Simanjuntak Rabu 25 Desember 2024.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menyangkan sikap ASS yang tidak kooperatif. Padahal kata Reonald, yang bersangkutan adalah orang yang berpendidikan.

"Saya tahu persis yang bersangkutan (ASS) berpendidikan dan patuh hukum sehingga saya minta tolong kooperatif," tegas Reonald.

Dijelaskan Reonald, jika ASS tidak memenuhi panggilan penyidik maka sesuai aturan akan dijemput paksa.

"Kalau aturannya adalah panggilan pertama tidak datang panggilan kedua pun bisa kami jemput paksa. Dengan surat perintah membawa. Tetapi kami berharap beliau (ASS) lebih kooperatif," ucap Reonald Simanjuntak.

Keterangan ASS dianggap penting untuk memenuhi kebutuhan penyidik dalam kasus sindikat uang palsu tersebut."Tolong hadir dan berikan keterangan yang kami butuhkan dalam pemeriksaan ini," jelas Reonald.

Dia menyebutkan, ASS tidak termasuk daftar pencarian orang (DPO). Dia disebut diluar dari tiga terduga pelaku yang telah ditetapkan DPO.

"Masih sama seperti kemarin 3 DPO. ASS ini belum DPO. Jadi ASS ini diluar dari 3 orang DPO," ungkap Reonald.

Sementara ketiga DPO sindikat uang palsu ini dua di antaranya sudah dikantongi identitasnya oleh polisi."3 DPO ini masih dalam pengejaran," tutup Reonald. (del/has/c)

  • Bagikan