BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -– Selama tahun 2024, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Sulsel wilayah Bantaeng berhasil mencapai target pajak daerah tahun anggaran 2024.
Tersebut bahwa target untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bantaeng adalah sebesar Rp.21.011.985.000, namun berhasil direalisasikan sebesar Rp.21.489.510.490, atau sekitar 102 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, untuk BBNKB yang ditargetkan Rp.10.612.979.000, berhasil tercapai sebesar Rp.11.277.009.000, dengan persentase pencapaian 106 persen.
Adapun untuk Pajak Air Permukaan (PAP), meskipun pencapaiannya sedikit di bawah target, yaitu Rp.306.247.000, realisasi yang tercatat sebesar Rp.291.842.684, dengan persentase 95 persen.
Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Bantaeng, Gita Ikayani Chodijah, mengungkapkan pencapaian tersebut, yang mencakup PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), berhasil terlampaui dengan sangat baik.
"Pencapaian ini, tentu tidak terlepas dari kerja keras seluruh staf di UPT Bapenda Sulsel wilayah Bantaeng, serta dukungan mitra, seperti pihak kepolisian dan Jasa Raharja yang senantiasa memberikan pelayanan kepada wajib pajak, bahkan di hari libur dan cuti bersama,” kata dia.
Lebih lanjut kata Gita menambahkan bahwa, pencapaian ini juga berkat arahan dan motivasi yang diberikan oleh Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh.
“Arahan dan motivasi dari Kepala Bapenda Sulsel membuat kami terpacu untuk bekerja lebih keras lagi dan memastikan target yang telah ditetapkan tercapai dengan baik,” tuturnya.
Dengan pencapaian ini, UPT Bapenda Sulsel wilayah Bantaeng, tidak hanya menunjukkan dedikasi tinggi dalam pengelolaan pajak daerah, akan tetapi juga memastikan pelayanan optimal bagi masyarakat yang wajib pajak, yang berperan penting dalam pembangunan daerah. (Mad/Has)