Raih Indeks SPBE Tertinggi Kedua di Sulsel, Sekda Bantaeng Sebut Berkat Sinergitas Bersama

  • Bagikan
Sekertasi Daerah, Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab saat menerima hasil pemeringkatan SPBE. (Ahmad/RadarSelatan)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, berhasil meraih peringkat kedua indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi tingkat Kabupaten dan Kota, se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Hal itu, berdasarkan hasil evaluasi SPBE Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulsel. Pemkab Bantaeng menempati urutan kedua tertinggi di Sulsel dengan indeks 3,64 dan predikat sangat baik. 

Berdasarkan keputusan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia, nomor 663 tahun 2024 tentang hasil evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2024.

Dimana sebelumnya, telah dilaksanakan penilaian oleh asesor eksternal melalui kegiatan penilaian interview evaluasi SPBE tahun 2024, yang diikuti langsung oleh Sekretaris Daerah Bantaeng, H Abdul Wahab, didampingi Sekretaris Dinas Kominfo-SP, Poniman, dan Kabid Layanan e-Government Diskominfo SP, Darmawansyah, secara virtual. Saat itu, Sekda menyampaikan bahwa nilai indeks SPBE Kabupaten Bantaeng tahun 2023 berada pada angka 3,04 yang termasuk dalam kategori baik. 

"Capaian peningkatan indeks SPBE ini tentunya menunjukkan langkah positif yang patut kita apresiasi, berkat arahan, petunjuk dan bimbingan dari Bapak Pj. Bupati Bantaeng, serta sinergitas bersama seluruh pihak,” kata dia.

Pemeringkatan indeks SPBE ini, dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah, telah dilakukan kegiatan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik tahun 2024. Dan telah ditetapkan hasil evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik pada 615 instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2024. (Mad/Has) 

  • Bagikan