BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Polres Bantaeng, pantau harga elpiji subsidi tiga kilogram, di Kabupaten Bantaeng. Hasilnya, persediaan LPG 3 kilogram dipastikan aman.
Kelangkaan tabung gas elpiji subsidi tiga kilogram terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, akan tetapi tidak berimbas di Kabupaten Bantaeng.
Polres Bantaeng, melalui Sat Intelkam Polres Bantaeng melakukan koordinasi untuk mengetahui perkembangan distribusi tabung gas elpiji subsidi tiga kilogram, di Kabupaten Bantaeng.
Terdapat empat agen tabung gas dilakukan pemantauan beserta jumlah pangkalan di wilayah Bantaeng, antara lain :
1. PT. Lahiya Benuas, Pemilik H. Indar Lahiya, Alamat Jl. Andi Mannappiang Kel. Lembang Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng, membawahi 32 pangkalan.
2. PT. Laju Lancar Gas, Pemilik H. Ady Rahmat, Alamat Jl. Monginsidi II Kel. Bonto Atu Kec. Bissappu Kab. Bantaeng, membawahi 52 pangkalan.
3. PT. Muzi Energi Sejahtera, Pemilik Dessy Welly Mansyur, Alamat Kp. Pa’lingang Desa Borongloe Kec. Pa’jukukang Kab. Bantaeng, membawahi 28 pangkalan.
4. PT. Lantira Pelita Energi, Pemilik Suardi, Alamat Jl. Lingkar Utara Kel. Mallilingi Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng, membawahi 10 pangkalan.
Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, melalui kasi humas polres Bantaeng AKP Amiruddin, mengatakan dari hasil koordinasi tim Sat Intelkam Polres Bantaeng tidak ditemukan adanya kelangkaan ataupun antrian konsumen pada tingkat agen maupun pangkalan gas elpiji subsidi tiga kilogram Bantaeng.
Lebih lanjut dia menyampaikan Pendistribusian tabung gas LPG 3 Kg pada tingkat agen sampai dengan pangkalan tidak terdapat kendala berupa pengurangan maupun keterlambatan pada pelaksanaan distribusi.
“Hingga saat ini tidak ada pengurangan kuota tabung Gas LPG 3 Kg dari agen dan tidak terjadi antrian pembelian dari para konsumen,” ujar AKP Amiruddin.
Kendati demikian, peningkatan pembelian masyarakat seringkali terjadi pada momen menjelang bulan ramadhan maupun perayaan hari – hari besar lainnya, sehingga menyebabkan terjadi antrian pada tingkat pangkalan.
AKP Amiruddin menyebut harga tabung Gas LPG dari Agen kepada pangkalan sebesar Rp16.000, sedangkan dari tingkat pangkalan kepada masyarakat sebesar Rp18.500, dengan batas toleransi harga sebesar Rp19.000. (Mad/Has)