BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar serah terima jabatan dari Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar kepada Bupati Bantaeng periode 2025-2030, Muh Fathul Fauzy Nurdin. Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, H. Budi Santoso, disampingi Wakil Ketua I, Kasmawati dan Wakil Ketua II, Jumrah, di Kantor DPRD Bantaeng.
Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin mengatakan, serah terima jabatan bukan hanya sekadar seremonial, melainkan simbol transisi kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa semangat baru, ide-ide segar, serta komitmen yang kuat untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.
"Amanah yang telah diberikan kepada saya sebagai Bupati Bantaeng adalah tanggung jawab yang besar. Saya menyadari bahwa kepercayaan ini bukanlah sesuatu yang mudah, melainkan sebuah tugas mulia untuk mengabdi kepada masyarakat
dan membawa Bantaeng menuju kemajuan yang lebih baik," kata dia.
Tak hanya itu, Uji Nurdin menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
"Kita harus memangkas program-program yang bersifat seremonial, bimtek, dan perjalanan dinas yang tidak mendesak, karena setiap rupiah yang kita keluarkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata dia.
Hadir pada serah terima jabatan tersebut yakni Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Inf. Eka Agus Indarta, Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Kajari Bantaeng, Satria Abdi, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Abdul Basyir, serta Sekda Bantaeng, H. Abdul Wahab, masing-masing beserta istri. Para Anggota DPRD Bantaeng, para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala OPD, para Camat, serta Lurah dan Kepala Desa lingkup Pemkab Bantaeng. (Mad)