BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- KPP Pratama Bulukumba mengadakan kegiatan pendampingan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba.
Kegiatan ini dihadiri oleh 27 anggota DPRD yang mendapatkan bimbingan langsung dari Satgas SPT Tahunan KPP Pratama Bulukumba
Dalam acara yang berlangsung pekan lalu ini, para petugas KPP Pratama memberikan penjelasan mengenai tata cara pengisian SPT menggunakan e-filling. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam melaporkan kewajiban pajak mereka.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan lainnya, sehingga para anggota DPRD dapat memahami lebih dalam tentang peraturan perpajakan yang berlaku.
Kepala KPP Pratama Bulukumba, Mohamad Khusaeri, mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak akan pelaporan SPT Tahunan PPh yang baik, benar, dan tepat waktu.
"dengan adanya kegiatan ini wajib pajak dapat lebih memahami cara pelaporan SPT Tahunan PPh yang baik, benar, dan tepat waktu. Pentingnya kesadaran dan kepatuhan perpajakan untuk mendukung pembangunan daerah," harapnya.
Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya KPP Pratama Bulukumba untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat, terutama para legislator, dalam kewajiban perpajakan yang dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah. (**)