BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kepolisian Sektor (Polsek) Kajang Polres Bulukumba menggerebek tiga lokasi yang diduga digunakan sebagai praktik perjudian sabung ayam di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Namun, saat penggerebekan dilakukan, tidak ada aktivitas atau pelaku yang ditemukan.
Kegiatan penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kajang, Kompol Kamaluddin, bersama beberapa anggota Polsek Kajang.
Penggerebekan pertama dilakukan pada Selasa sore, 25 Maret 2025, di Dusun Bonto Didi, Desa Mattoanging. Penggerebekan kedua berlangsung pada Rabu sore, 26 Maret 2025, di Dusun Dumpu, Desa Sangkala, dan lokasi ketiga di Dusun Laharre, Desa Bonto Biraeng.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan bahwa kegiatan penggerebekan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Kajang di bawah pimpinan Kapolsek Kajang.
"Benar, Kapolsek Kajang bersama anggotanya telah menggerebek tiga lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kajang Polres Bulukumba," ungkapnya, Kamis, 27 Maret 2025.
Di tiga lokasi tersebut, Kapolsek Kajang beserta anggotanya membongkar dan memusnahkan arena sabung ayam agar tidak dapat digunakan kembali.
Lebih lanjut, Marala menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, para terduga pelaku sabung ayam berhasil melarikan diri sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi.
Namun, ia mengakui bahwa kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat tersebut berhasil dicegah, terutama di bulan suci Ramadan.
"Para terduga pelaku mengetahui kedatangan petugas, sehingga mereka semua berhasil melarikan diri sebelum Kapolsek bersama anggotanya tiba di lokasi," jelasnya.
"Alhamdulillah, tiga lokasi yang digunakan sebagai arena sabung ayam yang sangat meresahkan masyarakat berhasil dibubarkan," ujarnya.
Kapolres Bulukumba melalui Kasi Humas AKP H. Marala menegaskan bahwa pihak kepolisian, khususnya jajaran Polres Bulukumba, akan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait praktik perjudian.
Marala menambahkan bahwa Polsek Kajang telah beberapa kali melakukan operasi penggerebekan sabung ayam di wilayahnya. Namun, para pelaku kerap berpindah lokasi untuk menghindari pihak kepolisian.
"Kami berharap adanya kerja sama dari masyarakat. Jika mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Dengan peran aktif semua pihak, diharapkan segala bentuk praktik perjudian di Kabupaten Bulukumba dapat dicegah demi stabilitas keamanan dan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
"Silakan dilaporkan, komitmen kami adalah menindak tegas segala bentuk perjudian tersebut," pungkas H. Marala.****