GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Polres Gowa menggerebek sebuah indekos di Jalan Tun Abdul Razak, Kelurahan Pao-pao, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 16 April 2025 malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan pasangan yang bukan suami istri sedang berduaan didalam kamar. Pasangan tersebut laki-laki berinisial AI (37), sementara perempuan EF (37).
Laki-laki yang berinisial AI itu diketahui seorang anggota polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Polres Pangkep. Sementara perempuannya dicurigai adalah istri orang.
Kasus penggerebekan ini pun viral di media sosial, seperti di akun IG @teropongmakassar dan fakta.gowa. Postingan itu mendapat respon 1.640 like dan 116 komentar.
Dikonfirmasi, Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab Maulana membenarkan adanya kegiatan penggerebekan dan mengamankan oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Pangkajene Kepulauan (Pangkep).
"Iye benar, kami dari propam ada satu anggota mendampingi saat itu, ini di Reskrim pidana umumnya, Jadi untuk oknum anggota itu sendiri nantinya propam Polres Pangkep yang proses," kata Wahab saat dikonfirmasi Radarselatan.fajar.co.id, Kamis 17 April 2025.
Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskim Polres Gowa Ipda Ananda mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani dan akan dirilis oleh pimpinan.
"Iya sebentar kasusnya akan dirilis oleh pimpinan, koordinasi sama humas datanya," kata Ananda sesaat lalu.
(del/has)