BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Seorang WNA yang merupakan salah satu bos di PT Huadi Nickel Alloy-Indonesia Kabupaten Bantaeng dilapor ke Kepolisian setempat lantaran melakukan pelecehan kepada seorang karyawati.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan menuturkan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Dia menyebut, penyidik telah bersurat ke Kedubes China untuk menginformasikan bahwa ada seorang warga negaranya dilaporkan di Indonesia.
“Prosedurnya kita sudah kirim surat tembusan ke kedutaan besar republik rakyat china di Jakarta Selatan. Surat tembusan itu untuk disampaikan bahwa ada warga negaranya dilaporkan di sini (Bantaeng),” ujarnya, Rabu, 26 Januari 2022.
Soal penerjemah, kata AKP Burhan, pihak perusahaan pemurnian nikel tersebut menyediakan juru bahasa untuk mendampingi terlapor.
“Penerjemah sudah ada dari pihak Huadi. Pemeriksaan juga masih berlangsung dan terlapor tetap diperiksa didampingi penerjemah,” katanya.
Sejauh ini, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik mengalami kendala karena di ruangan TKP tindakan tak senonoh itu tak ada CCTV. “Hasil olah tkp di lapangan, di ruangan itu tdk ada cctv,” kata dia.
Sebelumnya, seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial TG yang merupakan salah satu bos di PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia, di Kabupaten Bantaeng dilapor ke Polisi.
Ia dilaporkan oleh karyawati berinisial YL atas dugaan pelecehan seksual. YL merupakan pegawai yang baru bekerja di perusahaan pemurnian nikel tersebut.
Diceritakan, YL saat kejadian itu tengah bekerja. Semula ia bersama dengan rekannya, namun pimpinan berinisial TG menyuruh temannya itu untuk keluar ruangan dengan alasan meminta untuk diambilkan air minum.
“Saya bekerja jadi karyawan PT Huadi baru 2 minggu, di ruangan itu hanya dua orang perempuan. Saat itu majikan atau bos saya, lelaki inisial TG menyuruh teman keluar ruangan mengambil air minum,” ungkap korban YL beberapa waktu lalu.
Tak lama setelah rekan YL keluar ruangan, TG pun mulai mendekati kursi YL dan mencium korban. “Mendekat di kursiku, langsung memegang tanganku lalu mencium bibirku. Karena saya ketakutan langsung lari masuk ke kamar mandi sembunyi. Saya menghubungi orang tuaku menyampaikan kejadian ini,” jelas YL.
“Perbuatan yang dilakukan majikan TG adalah tindakan yang tidak terpuji, saya tidak terima dan keberatan atas kelakuannya,” sambung YL.
Korban kemudian melaporkan hal ini ke bagian HRD perusahaan yang terletak di Kecamatan Pa’Jukukang itu. YL juga melaporkan hal ini kepada Kepolisian. Laporan tersebut diregister dalam LP nomor LP-B/18/1/2022/Sulsel/Res Bantaeng pada hari yang sama saat peristiwa cabul itu dilakukan TG.
“Saya selaku korban meminta kepada Polres Bantaeng untuk ditindak tegas oknum pimpinan PT Huadi,” pinta YL. ***
REPORTER: M. SIDDIQ