Siswa Terjerat Narkoba Dikeluarkan dari Sekolah, Haris Minta Kebijakan Kepsek

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Dua orang siswa tingkat sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Kabupaten Bulukumba yang terlibat dalam kasus narkoba dipastikan putus sekolah. Siswa itu diantaranya Dw dan Sd, dua diantara empat yang ditahan oleh Satreskoba Polres Bulukumba lantaran diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Dw dan Sd ini masih terdaftar sebagai siswa di sekolahnya masing-masing, atas kasusnya itu mereka terancam dipecat atau drop out dari sekolahnya masing-masing.

Seperti Sd misalnya, putra dari salah seorang pejabat lingkup pemerintahan Kabupaten Bulukumba itu telah dikeluarkan dari sekolahnya.

Berdasarkan penelusuran RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Sd ini sekolah di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta yang ada di Kabupaten Bulukumba dan sudah duduk di bangku kelas XII.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Bulukumba, Haris, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihak sekolah telah memecat Sd sebagai siswa atas kasus yang dijalaninya.

Menurut Haris sebenarnya ia meminta agar pihak sekolah memberikan kebijaksanaan karena mengingat Sd itu sebentar lagi akan ujian.

Tetapi, kata Haris, Sd tidak bisa dipertahankan lantaran terdapat regulasi internal sekolah yang tidak mentolerir siswa yang terlibat kasus narkoba.

Kendati demikian, pihak sekolah tetap akan berupaya memfasilitasi Sd untuk memperoleh ijazah paket C.

“Biar bagaimanapun, dia (Sd) termasuk korban, dan masih memiliki masa depan. Jadi kami berharap kebijakan sekolah juga tidak merugikan. Dan pihak sekolah berjanji akan memfasilitasi siswa terkait untuk memperoleh ijazah paket C,” tukas Haris.

Diberitakan RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID sebelumnya, empat remaja yang diduga terlibat sindikat penyalahgunaan narkoba diamankan oleh Polisi di Jalan Jati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, pada Rabu, 19 Januari 2022, lalu.

Berdasarkan keterangan dari salah seorang warga setempat ke-empat remaja yang ditangkap itu dua di antaranya adalah anak pejabat di Kabupaten Bulukumba.

Satu anak kepala desa dan satunya lagi adalah putra dari salah seorang pejabat di lingkup pemerintahan Kabupaten Bulukumba.

“Saya saksikan penangkapannya, mereka dibawa ke Polres Bulukumba itu malam juga,” kata warga setempat bernama Amiruddin selaku saksi mata saat penangkapan terhadap empat pemuda itu.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Baharuddin yang juga dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah memproses para remaja tersebut berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku namun tetap mengedepankan kepentingan terbaik anak. ***

REPORTER: BASO MAREWA

  • Bagikan