Haris Azhar Kecam Penggusuran, Rais Anggap Langkah Pemkab Sudah Tepat

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengecam penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah terhadap warga pesisir Pantai Merpati di Kabupaten Bulukumba. Menurut Haris Azhar, penggusuran tidak bisa dilakukan secara semena-mena apalagi hanya berbasis bukti kepemilikan tanah.

“Lebih rumit lagi yang mengklaim adalah Pemerintah. Untuk itu harus dilihat lebih jauh, pertama, tanah adalah benda tidak bergerak. Maka tidak bisa diambil dan dipindahkan,” terang Haris Ashar saat diwawancarai secara eksklusif oleh RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID melalui WhatsApp, Selasa, 1 Februari 2022.

Haris menjelaskan, dalam pengambilalihan secara fisik harus dilihat, siapa yg menguasai dan menggunakan. “Di sini faktor manusia. Maka, ketiga, faktor komunikasi harus dikedepankan antara yang memiliki secara hukum dengan pengguna tanah tersebut,” tambahnya.

Aktivis HAM ternama itu menekankan, manusia yang digusur adalah warga yang seharusnya diurus oleh pemerintahnya. “Sebaliknya ingin saya sampaikan bahwa Pemerintah itu tujuannya mengurus warga bukan ‘meniadakan’ warga,” katanya.

Menurutnya, jika akan melakukan penataan pantai, tujuan tersebut tidak boleh lebih unggul dari pada tujuan utama pemerintah yaitu mengurus warga. “Kita harus mempertanyakan menata pantai untuk apa? Siapa yang akan menikmati setelah tertata? Dampak dari penataan juga harus dijelaskan dan dijalankan sama baiknya dengan tujuan penataan. Dampaknya apa? Sesiap apa di pemerintah ketika menggusur/menata? Ini harus dijawab,” tegasnya.

Terakhir, Haris Azhar menegaskan warga adalah aset yang dimiliki suatu daerah. “Warga itu aset tak ternilai dalam sebuah republik,” tukas lulusan University of Essex Inggris itu.

Menanggapi Haris Azhar, pengacara Pemda Kabupaten Bulukumba, Rais Panrita SH selaku penasehat hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba mengatakan, Haris Azhar tidak memahami kondisi real di lapangan sehingga kesannya asal komentar saja.

Rais menyebut penggusuran di Pantai Merpati sudah tepat karena sudah melalui kajian yang mendalam baik secara hukum maupun secara sosial. “Sekalipun ada segelintir masyarakat yang tidak terima atas pengusuran tersebut saya kira itu hal yang biasa saja dan bukan cuma terjadi di Bulukumba,” ujar Rais.

Di mana rencana pembangunan Pantai Merpati juga merupakan salah satu program unggulan dari Bupati Bulukumba yang akan menciptakan pusat perputaran perekonomian baru untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba. Sementara Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Djunaidi Abdillah mengatakan, pemerintah sudah lama memberikan penyampaian untuk membongkar sendiri gubuk-gubuk di area pesisir karena akan ada penataan Pantai Merpati yang akan segera dilaksanakan tahun ini. “Jika memang di lokasi itu ada lahan warga maka pemerintah akan memberikan relokasi bahkan ganti rugi,” terangnya. ***

  • Bagikan