BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf melakukan kunjungan silaturahmi ke keluarga pekerja migran di Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, Senin 21 Maret 2021. Kunjungan pertama di kediaman almarhum Amiluddin, di lingkungan Barang, Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, yang meninggal dunia usai perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Bulukumba. Kunjungan kedua di Kantor Desa Sangkala, menjumpai dua anak dari pekerja migran, Aris, yang meninggal dunia di dalam penjara perbatasan Malaysia-Indonesia, beberapa waktu lalu.
Dengan mengenakan pakaian dinas usai Rapat Rutin di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Andi Utta, sapaan Muchtar Ali Yusuf disambut istri Amiluddin, Hasbiah dan beberapa kerabat lainnya di Kelurahan Tanah Jaya.
Andi Utta mengaku, kepergian Amiluddin merupakan pukulan hebat buat dirinya sebagai Bupati. Pasalnya Amiluddin meninggal di saat yang bersangkutan mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
Pasca meninggalnya Amiluddin, Andi Utta langsung mencari tahu penyebabnya. Bahkan harus meninggalkan kunjunganya di beberapa Kementerian di Jakarta untuk segera berada di Bulukumba. “Saya ke sini ingin menyampaikan duka secara langsung. Juga mencari tahu apakah ada kelalaian di saat almarhum mendapatkan pelayanan di RSUD HA Sulthan Radja dan di Disdukcapil,” ujarnya.
Usai bertemu keluarga Amiluddin, Bupati mendapatkan banyak informasi yang valid. Juga mengetahui bahwa Almarhum yang sempat dirawat di rumah sakit selama 3 hari sebenarnya hanya memiliki kartu keluarga yang dibuat 10 tahun lalu. Meski tidak memiliki KTP, Amiluddin tetap mendapatkan layanan kesehatan dan kondisinya sempat membaik. “Keluarga almarhum yang punya inisiatif keluar dari rumah sakit karena melihat kondisi almarhum yang menunjukkan banyak perubahan,” kata Andi Utta.
Termasuk di Disdukcapil, kata Andi Utta, pihak Disdukcapil telah memberikan pelayanan terbaik yang langsung menerbitkan KTP dalam waktu 15 menit saja.
Meski begitu, kata Andi Utta, ke depan ia berharap seluruh OPD saling bersinergi agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi. Ia juga meminta seluruh warga yang merantau atau bekerja di luar negeri, wajib memiliki identitas kependudukan yang sesuai dengan identitas asli mereka. Seperti diketahui, Amiluddin memiliki dua identitas yang berbeda. Di KK nama yang tertera Amiluddin, sementara di paspor yang digunakan bekerja di Malaysia atas nama Nurdin.
“Identitas itu penting agar ada perlindungan pemerintah pada setiap warga negara. Warga juga bisa mendapatkan pelayanan maksimal sebagaimana mestinya di mana pun dia berada,” tandas Andi Utta.(****)