BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba belum menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022. Terdapat 31 desa yang tersebar di delapan kecamatan yang akan menggelar Pilkades serentak tahun ini.
Sekretaris DPMD Kabupaten Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari, mengungkapkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Pilkades serentak 2022 belum rampung. “Perbupnya sementara digenjot penyelesaiannya. Mudah-mudahan bisa cepat,” ujar Andi Uke, saat dikonfirmasi, Senin, 21 Maret 2022.
Andi Uke mengungkapkan bahwa tahapan Pilkades ditargetkan dimulai Mei 2022. Sementara pelaksanaan Pilkades ditargetkan akan digelar Juli atau Agustus 2022. Jika demikian adanya, kesempatan untuk berkampanye bagi para calon Kades nantinya sangat terbatas. Para calon hanya memiliki waktu kurang lebih satu sampai dua bulan saja.
Diketahui, beberapa desa masa jabatan kepala desanya akan berakhir pada Juni 2022. Pada Pilkades sebelumnya tahapan dimulai enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kades. Namun 31 desa tersebut masa jabatan kadesnya akan berakhir dua bulan lagi.(ewa)