BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Unit Tipikor Polres Bulukumba masih mendalami dugaan pelanggaran hukum dalam proses penyaluran beras Program Sembako Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Bulukumba.
Kepala Unit (Kanit) Tipikor Polres Bulukumba, Ipda Muhammad Ali, mengatakan, pihaknya menelusuri dugaan pelanggaran pada penyaluran beras di Desa Bontonyeleng, Kecamatan Gantarang.
Menurut Ali, setelah pihaknya melakukan penelusuran terdapat tiga penerima yang mengaku menerima beras BPNT yang dianggap tidak layak konsumsi karena menguning.
Penyalur atau supplier beras, kata Ali, telah berusaha untuk menggantikan beras warga. Namun, penerima menolak untuk menggantikan berasnya karena beras itu telah dikonsumsi.
“Hanya ada tiga warga yang menerima (beras kuning, red), tapi mereka tidak mau digantikan berasnya karena beras itu tetap dia konsumsi,” terang Ali, Senin, 4 April 2022.
Meski demikian, pihaknya mengaku akan mendalami kasus tersebut dan kembali akan melakukan pemeriksaan apakah beras yang ditemukan itu rusak sebelum atau setelah disalurkan.
“Kita mau cari tahu apakah beras ini rusak sebelum disalurkan atau pada saat disimpan oleh penerima. Kita mau cari tahu dulu apakah ada niat jahatnya atau tidak,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Bontonyeleng, Baso Mauragawali geram atas laporan yang diterima dari salah seorang warganya yang mengeluhkan beras yang dianggap tidak layak konsumsi. Menurutnya, salah seorang warganya yang merupakan penerima bantuan sembako melaporkan bahwa beras yang diterimanya itu berwarna kuning atau kualitasnya buruk.
Atas laporan itu, Opu sapaan akrabnya geram dan meminta penyedia beras khususnya yang distribusi di Desa Bontonyeleng untuk bertanggung jawab dan menggantinya dengan beras yang lebih berkualitas.
“Seharusnya berasnya itu harus kelas premium, tidak boleh beras kuning. Saya telah meminta kepada kepala dusun untuk mengumpulkan semua beras bantuan dan mengembalikan ke penyedia,” tegas Opu saat dikonfirmasi, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Minggu, 23 Januari 2022.
Selain kepada penyedia, Opu juga meminta pertanggungjawaban Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bulukumba untuk mengevaluasi supplier khususnya yang mengadakan beras yang tidak berkualitas untuk warganya.
“Program Bantuan Sembako ini kan merupakan program dari Kementerian Sosial agar masyarakat penerima manfaat kualitas pangannya bisa lebih baik agar terhindar dari gizi buruk, tapi kalau begini berasnya justru lebih buruk kualitas pangannya,” ketus Opu.
Senada dengan itu, salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya juga mengatakan bahwa beras program Bansos itu kualitasnya buruk.
“Kalau dimakan ada baunya, ada rasa-rasanya tidak baik. Baru lebih cepat basi dibanding beras biasanya,” kata salah seorang warga yang dikonfirmasi langsung RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID. (ewa)