BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, berinisial MA (53) masih terus didalami pihak Kepolisian. Namun, keluarga terduga pelaku tengah menempuh upaya damai dengan keluarga korban.
Salah satu keluarga terduga pelaku, Umar mengaku, upaya damai ini ditempuh dengan pertimbangan kekeluargaan. Pasalnya, kata dia, antara pelaku dan salah satu dari tiga yang merupakan murid pelaku sendiri masih memiliki hubungan kekerabatan.
"Saya sepupu satu kali dengan terlapor (pelaku, red), sementara pelapor itu (salah satu korban, red) masih sepupu dua kali dengan terlapor," ungkapnya, saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Minggu, 8 Mei 2022.
Umar mengaku telah mendatangi kediaman korban dan meminta agar orang tua korban untuk tidak melanjutkan laporan dugaan pencabulan tersebut. Ia memberikan saran agar persoalan tersebut diselesaikan dengan jalan damai secara kekeluargaan.
"Saya datang tidak memaksa, tapi saya cuma memberikan masukan agar pelapor (orang tua korban, red) ini berfikir dulu sebelum melanjutkan ini kasus. Karena biasanya kasus yang sudah berproses di pengadilan itu kalaupun menang jadi arang yang kalah jadi abu," ujarnya.
"Apalagi kan yang namanya kaki itu saling bergantian melangkah, kadang di depan kadang di belakang," tambahnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf, yang dikonfirmasi menegaskan kasus tersebut masih terus didalami penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Sementara dalam proses lidik," singkatnya saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID via WhatsApp.
Diketahui, MA saat ini telah diamankan Sat Reskrim Polres Bulukumba atas laporan dugaan pencabulan tiga orang muridnya. Kejadian tersebut terungkap setelah salah seorang korban berinisial NA menceritakan kepada orang tuanya tentang pelecehan yang dilakukan oleh wali kelasnya sendiri.
NA yang didampingi orang tuanya beserta dua orang korban lainnya, AN dan MA, melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Bulukumba pada Jumat, 29 April 2022, pagi.
Sebelumnya, AKP Yusuf mengungkapkan, dari keterangan para korban, kejadian rudapaksa teresbut terjadi sejak tahun 2021 lalu dan terakhir dilakukan pada 23 April 2022. Pencabulan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni dalam ruang kantor guru serta rumah terduga pelaku yang tak jauh sekolah tempatnya mengajar.
“Penyidik sementara melakukan penyelidikan di antaranya, mengambil keterangan para korban, membawa ke rumah sakit untuk visum, serta mengumpulkan alat bukti lain dan terduga pelaku telah kami amankan," terangnya beberapa waktu lalu. (*)