Bulukumba Butuh Kolam Retensi dan Daerah Hulu Diintervensi untuk Cegah Banjir

  • Bagikan
Suasana di sejumlah titik di kota Bulukumba, Kamis 9 Juni 2022. (Foto: Ryan/Radar Selatan)
BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Selain membersihkan saluran air, Ketua Tim Pengendali Banjir Zulkifli Indrajaya  mengungkapkan untuk mencegah terjadinya banjir di Kabupaten Bulukumba dibutuhkan pembangunan kolam retensi.

"Kota (Kabupaten) Bulukumba membutuhkan kolam retensi untuk menampung air saat hujan di hulu dan di hilir bersamaan dibarengi dengan pasang air laut," kata Zulkifli, Kamis 9 Juni 2022.
Apa itu kolam retensi? Kolam retensi adalah kolam atau waduk penampungan air hujan dalam jangka waktu tertentu. Fungsinya untuk memotong puncak banjir yang terjadi dalam badan air/sungai.
Pembentukan Tim Kendali Banjir serta pengerukan dan pembersihan saluran air menjadi program 100 hari pemerintahan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Edy Manaf, dalam mencegah terjadinya banjir merupakan langkah maju yang dilakukan pemerintah saat ini. Program ini berhasil mencegah terjadinya banjir di Kabupaten Bulukumba paling tidak selama satu tahun awal pemerintahan Andi Muchtar Ali Yusuf.

Tetapi genangan di beberapa titik di wilayah kota Kabupaten Bulukumba kembali terjadi setelah Kabupaten Bulukumba diguyur hujan dengan intensitas yang tinggi  semalaman.

Olehnya program pengerukan drainase dianggap belum cukup efektif untuk pencegahan banjir yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Seperti yang diberitakan RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID sebelumnya, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Al-Amien, menjelaskan bahwa antisipasi banjir di daerah hilir seperti apa yang dilakukan oleh Pemerintah Bulukumba saat ini dianggap tidak akan efektif jika tidak mengintervensi wilayah hulu dari daerah aliran sungai (DAS).

"Persoalan banjir daerah Bulukumba tidak hanya disebabkan oleh pendangkalan drainase, atau banyaknya sampah di drainase. Tidak hanya yah, saya tidak mengatakan bukan itu tetapi tidak hanya itu saja, akan tetapi untuk mengantisipasi banjir kondisi hulu di Kabupaten Bulukumba juga mesti diperhatikan," terang Amien saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID via panggilan telepon seluler.
Amien memaparkan, berdasarkan analisis keruangan Walhi Sulsel, terdapat dua DAS besar yang ada di Kabupaten Bulukumba yakni DAS Balantieng dan DAS Kalicompeng  yang kondisinya mulai kritis. Dalam artian tutupan lahannya mulai minim sehingga tidak lagi memadai untuk menampung curah hujan yang tinggi.

"Kalau daerah hulunya utamanya dua DAS ini (Kalicompeng dan Balantieng, red) terus mengalami kerusakan dalam artian daya dukung dan daya tampungnya sudah menurun ditambah lagi dengan curah hujan yang tinggi, maka tiap tahun Bulukumba akan langganan banjir," terang Amien.

Tidak hanya di daerah perkotaan, lanjut Amin, tetapi banjir di Bulukumba juga biasanya turut berdampak sampai ke sawah-sawah milik masyarakat.

Di mana, sawah merupakan salah satu penghasilan utama di Kabupaten Bulukumba atau dapat dikatakan sebagai penopang ekonomi masyarakat di Bulukumba juga akan terdampak banjir.

Amien berharap pemerintah Bulukumba dapat menemukan langkah atau solusi terbaik bagi Bulukumba agar terhindar dari bencana ekologis utamanya banjir dan tanah longsor.

Amien mengungkapan bahwa terdapat beberapa program yang dapat dilakukan untuk memperbaiki DAS utamanya di daerah hulu.

Pertama, mengembangkan agro forestry yaitu menanam tumbuhan yang dapat tumbuh di bawah naungan seperti buah-buahan, kopi, dan lain-lain untuk mengurangi keterbukaan hutan di daerah hulu.

Kedua, mendorong pertanian ramah lingkungan, yaitu melakukan sosialisasi di desa-desa yang berbeda di wilayah hulu untuk mengembangkan pertanian organik atau pertanian tanpa pestisida.

Selain itu, Amien juga menyoroti soal pentingnya kesadaran lingkungan bagi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan sampah. Kendati demikian, menurutnya para pejabat pemerintah daerah yang harusnya paling terdepan dalam memberikan teladan kepada masyarakat.

"Pemerintah daerah beserta seluruh jajarannya harus memberikan teladan, misalnya saja penggunaan minuman kemasan plastik sekali pakai setiap ada agenda Pemda seharusnya itu sudah dikurangi atau ditiadakan. Jadi setiap ada kegiatan di Pemda atau semua pejabat di Pemda tidak boleh menggunakan kemasan plastik sekali pakai, minimal itu," tandas Amien. (ewa)


       
  • Bagikan