DAK Fisik 4 Kabupaten di Sulsel Terancam Hangus, Rp 380 M Belum Terserap

  • Bagikan

PAREPARE, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk 4 daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Barru, Sidrap, Enrekang dan Parepare sebesar Rp 380 miliar terancam hangus. Ini lantaran dana transfer pusat tersebut belum terserap sama sekali.
"Kalau lewat batas 21 Juli tidak terserap, (DAK Fisik) tidak bisa diambil. Itu hangus," ungkap Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare, Alim Afifi saat konferensi pers, Rabu (13/7/2022).
Berdasarkan data KPPN Parepare, DAK fisik untuk Kabupaten Barru sebesar Rp 71 miliar, Kabupaten Sidrap Rp 139 miliar, Kabupaten Enrekang Rp 78 miliar dan Kota Parepare Rp 92 miliar. Totalnya Rp 380 miliar namun belum ada sama sekali realisasi.
"Empat daerah ini yang realisasi DAK fisik masih nol persen ini kita dorong agar dapat segera mencairkan anggaran," bebernya.

Alim menjelaskan penyebab sehingga DAK fisik belum terealisasi itu pemda masing-masing yang lebih tahu. Namun secara umum kendala sehingga DAK fisik belum dicairkan biasanya terkendala persoalan administratif.

"Yang lebih tahu kendalanya tentu Pemda. Ada beberapa syarat untuk mencairkan DAK Fisik termasuk di antaranya administrasi DAK fisik tahun sebelumnya yang harus selesai," bebernya.

Pihaknya berharap DAK fisik jadi prioritas empat daerah tersebut untuk segera diserap. Ini lantaran DAK Fisik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lebih kuat. Ini karena pembangunan menyentuh ke sektor riil.

"Kalau DAK fisik jalan maka pengaruh ke sektor riil lebih kuat. Uang yang beredar pun cepat," jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barru Abubakar mengaku tak tahu penyebab SKPD belum melakukan pengajuan pencairan DAK Fisik. Padahal dia mengaku sudah mengingatkan.

"Ini di SKPD masing-masing yang tahu (alasan lamban mencairkan DAK Fisik). Untuk sementara memang belum ada laporan kami terima dan kami tunggu saja," bebernya.

Di sisi lain ia memastikan pelaporan pemakaian DAK fisik tahun 2021 lalu telah selesai. Sehingga mestinya bukan menjadi kendala. Pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah SKPD untuk mempercepat serapan DAK fisik.

"Kami masih optimis bisa mencairkan. Semua SKPD sampaikan bisa selesaikan sebelum jatuh tempo," bebernya. (in)

  • Bagikan

Exit mobile version