75 Buruh Imigran Asal Bulukumba dipulangkan, Minarmi Andi Pangki : Aneh, Punya Paspor Tapi Tak Miliki KTP 

  • Bagikan
Bidang Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenakerjaan (DPMPTSPK), Minarmi Andi Pangki,

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 75 buruh imigran asal Bulukumba dipulangkan pihak otoritas Malaysia. 

Sebelumnya di bulan April 2022 lalu, juga telah dipukangkan 14 orang imigran gelap asal Butta Panrita Lopi. 

Pegiat sosial, Darwis, yang selama ini getol terlibat dalam pemulangan imigran gelap asal Bulukumba menduga ada oknum yang bermain dalam penerbitan dokumen warga yang hendak bekerja di luar negeri.

“Ada juga oknum pengurus yang non prosedural, ada uang semua beres, yah itu faktanya," ujarnya, Selasa, 26 Juli 2022.

Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenakerjaan (DPMPTSPK) Bulukumba, Minarmi Andi Pangki menjelaskan, dari hasil klarifikasi kepada pekerja imigran asal Bulukumba, ditemukan adanya warga yang memiliki paspor tapi tak mengantongi identitas berupa KTP.

“Yah saya heran juga kan, kok bisa berangkat ada yang punya paspor saat saya tanyakan KTPnya tidak ada, aneh, ini yang kita telusuri dan menjadi PR saya selaku kepala bidang yang baru beberapa bulan bertugas,” katanya kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.

Dijelaskan bahwa dalam penerbitan dokumen atau paspor terlebih dahulu meminta rekomendasi berupa ID rekom dari Ketenagakerjaan.

“Variatif ada yang paspornya sudah habis masa berlaku, ada yang memang tidak ada dokumennya, ada yang hanya visa kunjungan, jadi macam-macam," tambahnya.

Dikatakan, kendati warga tersebut adalah pekerja ilegal namun pemerintah daerah tetap bertanggungjawab untuk melindungi masyarakatnya. 

“Tidak ada namanya warga ilegal mereka adalah warga kita yang harus dilindungi dan dilayani, pun mereka akan tetap kembali kita akan bantu administrasi dokumennya,” ucapnya. (faj/has/B)

  • Bagikan