MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman membuka rapat Gelar Pengawasan Daerah Tingkat Provinsi Sulsel dan Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Daerah Tahun 2022 dengan tema “Kepatuhan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Mendorong Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik” di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Rabu, 10 Agustus 2022.
“Ini merupakan salah satu tahapan penyelesaian tindaklanjut untuk internal Pemerintah Provinsi dari temuan-temuan,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Ia menyebutkan, berkat pendampingan dari Inspektorat Sulsel terhadap laporan keuangan sebelum pemeriksaan dari tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). BPK dan BPKP hadir untuk memberikan masukan dan memberikan solusi, termasuk menyarankan SKPD/Pemda melengkapi tindak lanjut atas permasalahan. Sehingga temuan yang ada perlu ditindaklanjuti agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
Tahun ini Pemprov Sulsel meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Suatu kesyukuran, Alhamdulillah kita Sulsel mendapatkan WTP, itu tidak lepas dari kerja keras teman-teman dan pendampingan sebelum pemeriksaan dari tim BPK. Perlu kami sampaikan dari awal kami memang meminta pendampingan yang lebih kuat,” sebutnya.
Selain itu, Andi Sudirman memberikan penghargaan kepada 25 perangkat daerah dengan progres tindaklanjut 100 persen serta 8 kabupaten/kota; Bone, Gowa, Bantang, Sinjai, Barru, Kepulauan Selayar, Jeneponto dan Soppeng. Diberikan karena telah menyelesaikannya 100 persen Tindak Lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Sulsel.
Andi Sudirman juga mengapresiasi perangkat daerah yang proaktif menindaklanjuti rekomendasi khususnya yang bersifat material hasil pemeriksaan BPK dan Irjen Kemendagri.
Bersama Kepala Perwakilan BPKP RI Sulsel, Rizal Suhaeli; Kepala Pewakilan BPK RI Sulsel, Paula Hendry Simatupang serta Kepala Perwakilan Ombusdman Sulsel Ismu Iskandar menandatangani Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Provinsi Sulsel Tahun 2022.
“Kami melihat teman-teman di instansi vertikal sudah mulai WBK dan mengejar WBBM. Bagaimana selanjutnya kita Sulsel dan kabupaten/kota bisa demikian,” harapnya.
Sementara, Plt. Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan Syafruddin Kitta mengatakan menyampaikan, sejauh ini tindaklanjut LHP Inspektorat Jenderal Kemendagri pada Pemprov Sulsel dengan status selesai 86,66 persen. Sedangkan tindak lanjut LHP BPK RI dengan status selesai 73,30 persen.
Sedangkan untuk pembangunan Zona Integritas pada Pemprov Sulsel merupakan bentuk komitmen Pemprov mewujudkan wilayah bebas korupsi.
“Yang akan ditindaklanjuti dengan mengusulkan 8 (delapan) unit perangkat daerah untuk ditetapkan sebagai WBK,” sebutnya. (nad)