BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Upaya penyelundupan barang diduga narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba kembali terungkap, Senin, 12 September 2022.
Penyelundupan diduga sabu itu terungkap saat petugas Lapas bernama Muh. Fadhil memeriksa barang titipan untuk salah seorang tahanan yang mendekap di Lapas.
Barang tersebut hendak dikirimkan ke salah seorang narapidana berinisial F yang merupakan saudara kandung pengantar paket tersebut.
Pada saat dilakukan penggeledahan Fadhil sudah menaruh curiga pada barang bawaan tersebut karena salah satu barang kemasan yang berupa shampo sudah tidak tersegel berbeda dengan barang lainnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan lebih teliti ditemukan bungkusan plastik bening yang diduga sabu di dalam shampo tersebut.
Kalapas Bulukumba, Mut Zaini yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Yang selajutnya kemudian melaporkan kepada Kapolres Bulukumba dan Kasat Narkoba Darmawangsa untuk dilakukan pemeriksaan kepada penitip barang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian dilanjutkan dengan serah terima barang ke Kasat Narkoba Polres Bulukumba Darmawangsa dan Penitip barang dibawa ke Polres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Mutzaini, saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Selasa, 13 September 2022.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Sulawesi Selatan, Dr. Suprapto mengatakan bahwa pihaknya juga akan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres atau kepala BNN Sulawesi Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Suprapto menambahkan, pihaknya meminta seluruh Kalapas dan Karutan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di dalam lapas utamanya pada pengamanan pintu Utama (P2U).
Selain itu Kadivpas Suprapto minta jajarannya lakukan deteksi dini dan bersinergi dengan aparat penegak hukum.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Iptu Darmawangsa yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka di Mapolres Bulukumba.
"Tersangkanya sudah kami tahan. Petugas lapas yang temukan TKP kemarin kemudian diserahkan ke kami," singkat Iptu Darmawangsa yang dikonfirmasi via WhatsApp.
Diketahui, berdasarkan data yang dirangkum RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Bulukumba sudah dua kali terungkap.
Sebelumnya, upaya penyelundupan diduga sabu-sabu ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A Kabupaten Bulukumba terungkap pada Sabtu, 26 Februari 2022, lalu.
Saat itu pelaku penyeludupan ialah perempuan berinisial JU yang merupakan warga Desa Mattoanging, Kecamatan Kajang.
Namun sampai saat ini JU belum juga ditangkap. Ia telah melarikan diri sejak mengetahui bingkisan diduga sabu-sabu untuk suaminya di dalam lapas yang diantarkan melalui jasa kurir online terungkap oleh petugas. (ewa/has/B)