ASN Sinjai Tendang Motor Wanita Hingga Terpental, Ini Kata Polisi

  • Bagikan

SINJAI, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Beredar video seorang aparatur sipil negara (ASN) marah-marah dan menendang motor seorang wanita hingga terpental dan tersungkur di aspal.

Video ini pun viral di berbagai media sosial menuai kecaman warganet. Perlakuan tak sepantasnya oleh oknum ASN ini dilakukan di depan umum. Bahkan mirisnya tak satu pun orang yang menolong wanita tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sinjai AKP Sahruddin yang dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022) membenarkan kejadian tersebut.

Di mana peristiwa tersebut terjadi, Selasa (13/9/2022) siang. "Polisi sudah mengamankan oknum ASN tersebut. Sementara, anggota mendatangi rumah korban dan mengarahkannya untuk melapor ke Polres Sinjai," katanya.

Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar kepada wartawan, Rabu 14 September 2022 mengatakan ASN tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan. "Oknum ASN itu kita kenakan pasal 360 ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ujarnya. Pelaku juga langsung ditahan oleh aparat kepolisian.

Rachmat menjelaskan, kasus ini ditindaklanjuti setelah orang tua korban melaporkan kasus ini. Oknum ASN tersebut bernama Andi Adi yang menendang pemotor di depan Kolam Renang HM Tahir Jalan Bhayangkara Sinjai Utara. Peristiwa itu diawali usai oknum ASN tersebut dan pemotor wanita terlibat tabrakan. "Terjadi lakalantas dimana pengendara roda dua menabrak kendaraan roda empat," kata Rachmat. Kendaraan mobil bernomor polisi DD 1383 UC itu diketahui dikemudikan oleh pegawai tersebut. ASN menghentikan kendaraannya dan keluar dari mobil lantas menendang pemotor wanita.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sinjai Tamzil Binawan yang dikonfirmasi mengaku telah mengetahui kejadian itu melalui video yang beredar di berbagai medsos. Hanya saja, dia tidak bisa berkomentar karena lagi berada di Kota Makassar mengikuti pendidikan dan dan pelatihan (Diklat). "Saya sudah lihat videonya di medsos. Tapi saya tidak bisa berkomentar dan lebih bagusnya hubungi Kepala BKPSDM Sinjai, Lukman Manan untuk mengetahui perkembangan kasusnya," jelasnya. (in)

  • Bagikan