Penanganan Jual Beli Pokir Mandek, Pelapor Dua Kali Mangkir

  • Bagikan
Ipda Aswad Salam, Kanit Tipidkor Polres Bulukumba

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pelapor kasus dugaan jual beli proyek Pokok Pikiran (Pokir) oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Bulukumba sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Kasus dugaan jual beli proyek pokir saat ini dalam penanganan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bulukumba. Namun dalam penanganannya penyidik menemui kendala.

Pelapor kasus tersebut yakni Firman Gani selaku Ketua Bulukumba Monitoring Center (BMC) sudah dua kali tidak menghadiri undangan pemeriksaan dari penyidik.

"Pengaduannya belum pernah hadiri undangan penyidik untuk melakukan klarifikasi. Sudah undangan dua kali tapi belum datang," ungkap Kanit Tipidkor Polres Bulukumba, Ipda Aswad Salam, Senin, 26 September 2022.

Menurut Ipda Aswan, pihaknya belum memeriksa pihak terlapor lantaran belum ada keterangan awal yang diperoleh dari pelapor atau pengadu.

"Belum (pemeriksaan terhadap terlapor), karena pengadunya belum diperiksa, kami butuh data awal dulu," ujarnya.

Terkait kelanjutan penanganan kasus apabila pelapor terus mangkir dari panggilan, menurut Ipda Aswad pihaknya akan berkonsultasi kembali dengan atasannya.

"Kalau menyangkut ini (proses penanganan kasus, red), kami minta petunjuk dari pimpinan dulu. Yang jelasnya sampai sekarang pengadunya masih belum menghadir undangan klarifikasinya," imbuhnya.

Mangkirnya pelapor dalam hal ini aktivis BMC, Firman Gani dari panggilan polisi menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya  saat kasus ini pertama kali dilaporkan, dirinya begitu getol dalam menuntut penegakan hukum dalam menuntaskan kasus tersebut.

Bahkan Firman yang mengatasnamakan lembaga BMC beberapa kali mengundang awak media untuk menyampaikan isu yang dikawalnya itu melalui media.

Namun saat kasus tersebut dilimpahkan dari Polda Sulsel ke Polres Bulukumba justru Firman Gani tidak pernah lagi muncul di permukaan bahkan mangkir dari panggilan penyidik.

Saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Firman mengaku tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kondisi kesehatan.

"Iya hari ini (Senin, 26 September 2022) sebenarnya sudah panggilan kedua, tapi saya belum begitu fit. Kalau yang sebelumnya saya memang sedang sakit sudah sejak satu minggu," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Firman menegaskan bahwa sampai saat ini dirinya tetap getol untuk menuntut agar kasus dugaan jual beli Pokir dapat dituntaskan oleh penegak hukum.

"Saya tidak pernah mundur, karena memang yang saya laporkan itu benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Saya juga telah berkoordinasi dengan lembaga antikorupsi lainnya untuk sama-sama mengawal kasus ini," tegas Firman. (*)
--------------

  • Bagikan