Proyek Satap Masih Diributkan, Andi Zulkarnain: Bisa Tidak Dianggarkan di 2023

  • Bagikan
Desain Gedung Satu Atap yang megah dan bakal menjadi ikon baru Bulukumba.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pembangunan Gedung Satu Atap (Satap) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba dianggap tidak sesuai dengan perencanaan awal. Ketua Komisi C DPRD Bulukumba Andi Zulkarnain Pangki, menganggap pembangunan Satap berubah desain dikarenakan lokasi yang dibangun tersebut berubah luasan, karena Pemkab gagal membeli lahan milik Jiwasraya.

Pemerintah, kata Zulkarnain, harus mengacu pada perencanaan. Jika proyek yang akan memakan APBD sebesar 24 miliar itu tidak dibangun di atas Jiwasraya maka itu sudah berbeda dengan perencanaan awal.

"Include perencanaannya di atas Jiwasraya. Harus dimaksimalkan karena perencanaan pekerjaan kontrak yang dilaksanakan dengan anggaran sekarang," ujarnya.

Jika hingga Desember, apalagi setelah dibahas APBD masalah ini tidak kelar, maka dipastikan tidak ada lagi penganggaran 2023 untuk Satap.

"Apa boleh buat kalau tidak ada kegiatan disitu (Jiwasraya) karena tidak mungkin anggaran di atas anggaran," sesalnya.

Belum lagi, kata Legislator PAN itu, Permendagri 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD yang melarang membayarkan proyek di tahun berikutnya apabila tidak mencapai 50 persen pada bulan Agustus.

"Ini sekarang bulan November. Kalaupun mereka beralasan terlambat dikerja, kenapa terlambat dikerjakan, kenapa mesti melakukan pelelangan di masa injury time, berarti disengaja. Kenapa bukan bulan 6 atau bulan 3 kan waktu masih panjang," sesalnya.

Sementara itu, pihak Pemkab Bulukumba melalui Kabid Humas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad yang dikonfirmasi masih optimis bangunan Jiwasraya akan dimiliki daerah sebelum menyeberang tahun 2023.

"Masa mau dikerja di atas Jiwasraya, kan belum ada persetujuan kedua belah pihak," kata Andi Ulla, sapaan Ayatullah Ahmad.

Pemkab saat ini, kata Andi Ulla masih terus melakukan komunikasi dengan pihak Jiwasraya, agar bisa menjual lahan kepada Pemkab Bulukumba.

"Kemarin Persoalan harganya, mereka minta Rp 3 miliar lahan dan bangunan, sedangkan penganggaran kita Rp 1,5 Miliar," ungkap Ayatullah. (ewa)

=========

  • Bagikan