Tim Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba Lintas Provinsi

  • Bagikan

MAKASSAR, - Satuan Narkoba Polda Sulawesi Selatan akhirnya mengungkap paket narkotika jenis sabu yang hendak diedarkan dalam lintas provinsi.

Paket narkotika jenis sabu tersebut langsung dipimpin oleh AKBP Darianto selaku Kasubdit dalam jajaran Satuan Narkoba Polda Sulsel. Hal ini kemudian di benarkan oleh Direktur Narkoba Polda Sulsel, KBP Dodi Rahmawan.

Pengungkapan akan tindak peredaran sabu ini kemudian bermula dari adanya laporan warga bahwa di otoritas Bandara Sultan Hasanuddin akan dilakukan nya pengiriman paket narkotika jenis Sabu seberat kurang dari satu kilogram.

"Benar sementara kita lakukan pendalaman. Paketnya kita kejar sampai ke Maluku sana,"jelas perwira berpangkat bunga Melati tiga tersebut.

Tempatnya di kota Ternate, tim yang kami turun kan tersebut langsung melakukan pengintaian selama berhari-hari. Dirihya melanjutkan, akan adanya paket yang dikirim pada tanggal 11 November lalu menjadikan barang haram tersebut ditemukan.

Paket sabu dengan berat 52,74 Gram, ditangan terduga pelaku berinisial ARN, disalah satu jasa Ekspedisi, jalan Kesatrian, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Maluku Utara.

Adapun barang bukti lain berupa I Unit HP, I timbangan, I kartu ATM dan 4 buah buki tabungan dari tangan pelaku berinisial ARN. Pelaku diamankan disalah satu jasa Ekspedisi dikota Ternate.

Dari hasil interogasi ARN mengakui bahwa telah 4 kali melakukan transaksi narkoba jenis shabu dari seorang bandar berinisial AT yang saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini ARN bersama barang bukti digelandang ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulsel guna penyelidikan lebih lanjut dan terancam dikenakan pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UU Narkotika nomor 35 tahun 2009. (Sandy).

  • Bagikan