Marak Aksi Kriminal Jalanan, Pelaku Masih Remaja

  • Bagikan
Gambar ilustrasi/Pixabay

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pelaku pembusuran yang terjadi di Taman Kota Kabupaten Bulukumba beberapa waktu lalu akhirnya dibekuk oleh Resmob Polres Bulukumba.

Pelaku ialah pria berinisial ASS alias AT seorang remaja yang masih berusia 16 tahun. Diamankan oleh Resmob di kediamannya di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Minggu, 13 November 2022.

Sebelumnya, AT ialah pelaku yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara membusur seorang pelajar bernama MM (15) di Taman Kota, Jalan Sultan Dg Radja, Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu, beberapa waktu lalu.

Saat itu korban yang sementara berdiri di pinggir jalan menunggu pesanan bakso bakar tiba-tiba pelaku datang dan melayangkan anak busur ke arah korban, sehingga korban terkena busur pada lengan sebelah kiri.

Atas peristiwa itu korban melapor ke Polres Bulukumba dan dari hasil penelusuran polisi identitas pelaku terungkap hingga pada akhirnya berhasil dibekuk.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam yang dikonfirmasi mengungkapkan, berdasarkan dari hasil interogasi pelaku mengaku telah mengakui perbuatannya.

Kendati demikian, pelaku berdalih salah sasaran. Di mana pada saat membusur pelaku melihat seseorang yang mirip dengan musuhnya di sekitar TKP, sehingga pelaku melakukan pembusuran dan mengenai korban.

“Jadi pelaku melihat seseorang yang mirip dengan musuhnya di sekitar lokasi di mana korban membeli bakso bakar, pelaku langsung melepaskan busurnya namun salah sasaran dan mengenai orang lain,” jelas Kasat Reskrim.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba beserta dengan barang bukti busur atau anak panah yang sebelumnya telah disita oleh petugas.

“Pelaku saat ini telah amankan dan pelaku masih di bawah umur sehingga ditangani oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak, red) guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim.

  • Bagikan