KUPP Bulukumba Ingatkan Potensi Gelombang Ekstrem Hingga 6 Meter di Perairan Selayar

  • Bagikan
Kepala KUPP Kelas II Bulukumba Sjech Idrus

BULUKUMBA, Radarselatan.fajar.co.id. -- Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (KUPP) Kelas II Bulukumba mengingatkan potensi gelombang ekstrem di Perairan Kepulauan Selayar. Hal ini berdasarkan hasil pemantauan BMKG.

Kepala KUPP Kelas II Bulukumba, Sjech Idrus mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan peringatan dini terkait waspada cuaca ekstrem. Imbauan ini berlaku bagi seluruh masyarakat khususnya nelayan, penyedia dan pengguna jasa penyeberangan (maritim).

"Sudah dari kemarin (Sabtu, 24 Desember 2022) kami keluarkan imbauan ini kepada seluruh operator kapal dan petugas Syahbandar di wilayah KUPP Kelas II Bulukumba," terangnya.

Idrus menjelaskan, berdasarkan hasil pemantaun BMKG, gelombang pasang dapat sewaktu-waktu berubah disertai kabut. Potensi gelombang ekstrem hingga 6 meter akan terjadi di Perairan Barat Kepulauan Selayar.

Kemudian gelombang tinggi 4.0-6.0 meter akan terjadi di Perairan Selat Makassar,
bagian selatan, Perairan Pare-Pare, Perairan Spermonde Pangkep bagian barat, Perairan Spermonde
Makassar bagian barat, Perairan Sabalana, Perairan timur Kep. Selayar, Laut Flores bagian utara, Laut Flores bagian barat, Perairan Pulau Bonerate-Kalaotoa bagian utara, Perairan P. Bonerate-Kalaotoa bagian selatan, dan Laut Flores bagian timur.

Selanjutnya, gelombang tiinggi 2.5 - 4.0 meter akan terjadi di Perairan Spemonde Pangkep, Peraifan Spermonde Makassar, dan Teluk Bone bagian selatan. Sementara gelombang sedang 1.25 -2.5 meter akan terjadi di Pulau Teluk Bone bagian utara.

"Kami terus melakukan pemantauan ulang (up to dale) kondisi cuaca setiap hari melalui website. Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran, maka Petugas Syahbandar untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)," tegas Idrus menyebutkan isi surat edaran itu.

Ia juga mengingatkan seluruh operator kapal, khususnya nakhoda menunda keberangkatan/pelayarannya, bila keadaan cuaca tidak memungkinkan untuk kapalnya berlayar pada kondisi cuaca buruk dan jarak pandang / visibility sangat terbatas. Jika kapal dalam pelayaran mendapat cuaca buruk, agar segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan.

"Apabila terjadi kecelakaan kapat agar segera berkoordinasi dengan Syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak di laut dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penandaan dan kegiatan salvage," tutup Idrus.(man)

  • Bagikan