Heboh Penculikan  Anak di Bulukumba, Pelaku Diduga Pedofil

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Beberapa hari ini di Bulukumba heboh dengan kasus penculikan anak. Seorang pria bernama Muhammad Agung, berusia 26 tahun warga Kabupaten Takalar  sebelumnya kedapatan oleh masyarakat hendak menculik seorang remaja laki-laki di Tanete, Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Ditenggarai pelaku  merupakan  pedofil atau seseorang dengan kelainan seksual.

Agung dipergoki oleh warga saat diduga akan menculik seorang pria remaja asal Kecamatan Kajang, MZ (14) di sekitar Tanete, Bulukumpa, pada Selasa, 27 Desember 2022.

Aksi penculikan itu berawal dari pertemuan Agung dengan korban di Kecamatan Kajang. Saat itu Agung memulai modusnya dengan berpura-pura minta tolong kepada calon korbannya.

Agung mengaku kepada korban bahwa kendaraannya kehabisan bahan bakar.  Korban yang bermaksud untuk membantu Agung.

Setelah mengisi bensin, Agung tidak membayar dan mengaku tidak memiliki uang tunai.

Dan saat itu dia meminta agar korban menemaninya ke ATM terdekat dengan alasan akan menarik uang tunai untuk membayar bensin yang telah dia ambil dari pengecer.

Namun beberapa teras layanan Bank atau ATM mini justru dilewati begitu saja oleh Agung, dan terus saja membawa korban bersamanya di atas mobilnya.

"Sampai di Tanete korban diajak makan, tapi di sana pelaku tidak bayar, malah mengaku kepada pemilik warung bahwa dia polisi yang sedang mengusut kasus pembunuhan," kata Kapolsek Bulukumpa, AKP Rahman Mubin, saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Rabu, 28 Desember 2022.

Begitu tiba depan penginapan di Kelurahan Tanete, karena takut dan sudah curiga atas gelagat dari Agung, korban pun mengambil kesempatan untuk turun dari mobil dan berlari minta tolong kepada warga sekitar.

Saat itu warga berdatangan dan nyaris menghakimi Agung karena korban berteriak dan menunjuk Agung sebagai penculik. Namun saat itu Agung berhasil diamankan oleh Polsek Bulukumpa.

Saat pemeriksaan, Rahman Mubin menduga pelaku memiliki kelainan secara psikologis dan gangguan seksual Pedofilia yakni berupa ketertarikan kepada anak laki-laki di bawah umur.

Rahman Mubin mengungkapkan bahwa terduga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kajang untuk diperiksa lebih lanjut.

"Karena kejadian awalnya dan korbannya itu di Kajang maka kasus ini kami serahkan ke Polsek Kajang, dan akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Bulukumba," katanya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Bulukumba, AIPDA Kahar yang dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya belum menerima berkas dari kasus tersebut.

"Masih di Polsek dinda (wartawan,red) yang tangani," tukasnya. (ewa)

  • Bagikan