Realisasi Pajak Kendaraan di Bulukumba Capai Target 100 Persen

  • Bagikan
Andi Ibrahim

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- UPT Samsat Bapenda Sulsel Bulukumba berhasil mencapai target 100 persen realisasi pajak kendaraan tahun anggaran 2022.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Bapenda Sulawesi Selatan, Bulukumba, telah mencapai target pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tahun anggaran 2022.

Target pajak Samsat Bulukumba kurang lebih Rp. 48 miliar pada tahun anggaran 2022. Dan saat ini realisasinya telah mencapai 100 persen dari target.

Kepala UPT Samsat Bulukumba, Andi Ibrahim mengatakan, pencapaian target tidak terlepas dari kerja keras dan dukungan dari seluruh stakeholder yang ada di Samsat Bulukumba.

"Pencapaian ini tidak terlepas dari kerja keras dari seluruh staf Bapenda, Satlantas Polres Bulukumba, dan perwakilan PT Jasa Raharja," kata Andi Ibrahim saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Rabu, 28 Desember 2022.

Menurutnya, pencapaian tersebut membuktikan sinergitas dan kerjasama antara mitra di Samsat Bulukumba telah terjalin dengan baik.

"Kami berharap kedepannya semakin baik untuk pencapaian target akhir tahun pada Desember 2022 nanti,” ujar pria yang akrab disapa Andi Tang itu.

Hal yang tidak kalah membanggakan, kesadaran masyarakat Bulukumba untuk pembayaran pajak kendaraan juga semakin bertumbuh.

“Ini membuktikan program pro rakyat dari  Bapak Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati Bulukumba telah berhasil meningkatkan kembali perekonomian masyarakat Bulukumba yang dua tahun terakhir berjibaku melawan Covid-19 dengan berbagai variannya,” tukasnya. (ewa)

  • Bagikan