Tak Ada Kembang Api, Pemkab Bulukumba Sambut Tahun Baru dengan Zikir Bersama

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba akan menyambut momentum pergantian tahun dengan menggelar zikir bersama di Masjid Islamic Center Dato Tiro (ICDT) pada 31 Desember 2022.

Tahun baru bukan sekadar pergantian angka dalam kalender Masehi, tetapi bagi masyarakat itu dapat dijadikan sebagai momentum refleksi.

Momentum dalam merenungi waktu atau peristiwa yang telah dijalani selama satu tahun untuk menatap langkah di tahun berikutnya yang akan dijalani.

Beragam cara di masyarakat dalam merayakan momentum tahun baru, namun Pemkab Bulukumba memilih untuk menyambut pergantian tahun dengan berzikir.

Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf bersama jajaran Pemkab Bulukumba, serta unsur Forkopimda rencana akan berzikir bersama di Masjid ICDT Bulukumba.

"Zikir bersama sebagai bentuk rasa syukur atas segala nikmat yang diberikan oleh yang maha kuasa selama tahun 2022.  Sekaligus sebagai pengharapan agar diberikan keberkahan pada tahun 2023," kata Andi Ayatullah selaku Humas Pemkab Bulukumba, Kamis, 29 Desember 2022.

Andi Ayatullah mengungkapkan bahwa zikir bersama yang digelar Pemkab terbuka untuk masyarakat.

"Belum ada jadwal pasti, tapi kegiatannya (zikir, red) mungkin akan kita mulai sore hari. Dan ini terbuka bagi umum," tandas Andi Ulla.

Diketahui, masyarakat Bulukumba diimbau untuk tidak merayakan tahun baru dengan cara berpesta kembang api.

"Kami imbau kepada masyarakat Bulukumba tidak menyalakan kembang api saat malam tahun baru," kata Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho Murtedjo yang disampaikan melalui Padal Pos Nataru Regu 2, Ipda Hendra Yunus.

Selain pesta kembang api, masyarakat juga diminta agar berpartisipasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang hingga puncak tahun baru.

Termasuk tidak mabuk-mabukan saat berpesta tahun baru. Menurut Ipda Hendra, pihak kepolisian bersama TNI akan intens menggelar operasi miras.

"Kalau ada yang ditemui mabuk-mabukan, berpesta miras, atau mendistribusikan miras maka akan dilakukan penindakan tegas," imbuhnya. (baso marewa)


  • Bagikan