Hasil Pemeriksaan Rusuh PT GNI, 17 Orang Ditetapkan Tersangka

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto.

MOROWALI, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Polda Sulawesi Tengah terus mendalami pelaku yang melakukan provokasi sehingga menimbulkan kerusuhan yang berakibat kerusakan dan meninggalnya dua karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

“Dua korban meninggal dunia telah teridentifikasi yaitu inisial XE (30) warga negara China dan MS (19) warga Pare-pare, Sulawesi Selatan,” jelas Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi,Didik Supranoto di Palu, Senin (16/1/2023).

“Situasi di lokasi kejadian sampai dengan saat ini relatif aman dan terkendali, personel TNI Polri melakukan pengamanan di lokasi-lokasi strategis PT GNI seperti jalan keluar masuk perusahaan, smelter, jalan houling dan tempat jeti atau dermaga,” ujarnya.

Kabidhumas Polda Sulteng menjelaskan, sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya, telah ditetapkan tersangka pengrusakan. 16 orang lainnya diminta wajib lapor.

Didik juga menyebut,  Senin 16 Januari 2023 digelar rapat yang dipimpin oleh Sekda Morowali Utara  bersama unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para Kades dilingkar perusahaan tambang.  “Semoga ada hasil yang positif untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya seperti dilansir Palu Ekspres.

Didik kembali mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi adanya informasi-informasi yang tidak benar terutama yang ada di media sosial yang menyebutnya adanya korban perempuan, ada yang dimakamkan di Poso dan lain sebagainya. (in)

  • Bagikan