PT. HNAI Bantaeng Bantah Temuan Aktivis Lingkungan

  • Bagikan

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pihak PT. Huadi Nickel-Alloy Indonesia (PT. HNAI) angkat bicara soal keluhan masyarakat di Kabupaten Bulukumba soal bau yang diduga ditimbulkan dari aktivitas di PT. HNAI.

Pihak PT. HNAI menyatakan bahwa bau yang dikeluhkan oleh masyarakat Kabupaten Bulukumba khususnya di sekitar Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang itu bukan ditimbulkan dari aktivitas industri PT. HNAI di Kawasan Industri Bantaeng.

External Manager PT. HNAI, Lily D. Candinegara mengungkapkan bahwa atas keluhan masyarakat tersebut pihaknya telah melakukan pengujian kualitas udara (parameter SO2,NH3, H2S, PM10 dan PM2.5) di wilayah usaha dan/atau kegiatan PT. HNAI dan di wilayah Kelurahan Mariorennu.

Pengambilan data dilakukan bersama dengan utusan dari DPLH Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) beserta pihak ketiga di wilayah usaha PT. HNAI termasuk mengambil sampel udara di daerah Kelurahan Mariorennu yang berjarak sekitar 3-4 km dari PT. HNAI.

Lily mengungkapkan bahwa hasil pengujian kualitas udara itu juga telah dipresentasikan oleh Kepala DPLH Sulsel dan dihadiri oleh DLHK Kabupaten Bulukumba, DLH Kabupaten Bantaeng, PT. HNAI dan konsultan yang telah melakukan analisa modeling sebaran emisi yang dimaksud pada, Senin, 22 Juni 2022 lalu.

Dalam presentasi itu menyimpulkan, pertama, hasil analisis laboratorium udara ambien secara umum masih memenuhi baku mutu sesuai Lampiran VII PP 22 Tahun 2021.

Kedua bahwa sebaran konsentrasi SO2 pada Musim Barat maksimal pada jarak 500 m dengan konsentrasi 75,72 ug/m3. Sedangkan pada musim timur jarak jatuhnya emisi pada jarak 400 m dengan konsentrasi tertinggi sebesar 93,26 ug/m3.

Ketiga, konsentrasi SO2 yang sampai ke pemukiman penduduk Desa Mariorennu sangat kecil karena jaraknya 3.835 m2.
Sementara berdasarkan hasil analisis parameter NH3, H2S, SO2 pada 3 lokasi tidak menunjukkan adanya indikasi bau pada 3 lokasi pengukuran di pemukiman penduduk.

"Kegiatan pengolahan nikel tidak menghasilkan gas NH3. Hasil presentasi ini menjadi dasar untuk membantah dugaan polusi udara yang disertai bau di wilayah Kabupaten Bulukumba," tegas Lily melalui siaran pers yang diterima RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Selasa, 21 Februari 2023.

Lily juga mengungkapkan bahwa PT. HNAI berdiri di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) dan merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Perizinan Lingkungan berdasarkan AMDAL yang dimiliki oleh PT. HNAI diberikan oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini PTSP Provinsi Sulawesi Selatan setelah melalui proses pengujian dokumen AMDAL tahun 2015 dan Addendum ANDAL RKL-RPL Tahun 2019.

Menurut Lily, kewajiban untuk pelaporan dilakukan per enam bulan sesuai dengan ketentuan dari peraturan yang ada. Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2021 menjadikan pengawasan atas Huadi Nickel-Alloy Indonesia berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Perlu diketahui bahwa semua kegiatan PT. HNAI terkait lingkungan selalu berada di bawah pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi dasar dari komitmen perusahaan untuk menyelaraskan kegiatan industri dan lingkungan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tukas Lily.

Apa yang dipaparkan oleh pihak PT. HNAI ini bertentangan dengan temuan dari organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel sebelumnya.

Direktur Walhi Sulsel, Muhammad Al-Amien, mengungkapkan bahwa aktivitas produksi di KIBA Bantaeng sangat berpotensi merusak lingkungan serta dapat menggangu kesehatan masyarakat sekitar.

Amien mengungkapkan bahwa Walhi Sulsel telah melakukan pengecekan langsung di KIBA Bantaeng, dan menemukan sejumlah persoalan.

"Pertama soal lokasinya yang berada di dataran rendah, ditambah lagi cerobong asap sangat rendah. Sehingga polusi dari pembakaran smelter itu sangat berpotensi mengkontaminasi penduduk sekitar," terang Amin, Kamis, 16 Februari 2023.

Buktinya, kata Amien, pembakaran nikel di Bantaeng yang lokasinya tidak tepat aromanya tercium sampai ke Kabupaten Bulukumba yang jaraknya sekitar 15 kilometer dari pusat industri.

"Kalau kita berkaca di industri-industri negara maju, lokasi industri itu selalu berada di dataran tinggi yakni 500 - 800 MDPL. Atau cerobong asapnya ditinggikan agar tidak terdampak langsung ke pemukiman warga sekitar," tambahnya.

Amien menduga, asap yang dikeluarkan dari asap pembakaran nikel mengandung zat yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat serta berpotensi merusak lingkungan.

"Asap dari pembakaran nikel itu beracun, karena pembakaran berbahan baku batu bara, kemudian dicampur sulvur untuk memisahkan nikel dari material lainnya. Ini zatnya sangat berbahaya jika terhirup masyarakat," terang Amien. (ewa/has/B)
--------------

  • Bagikan